Mega Korupsi & TPPU di Perkebunan Sawit! JAMPIDSUS Periksa Saksi Kunci PT Duta Palma Korporasi

Foto Penyitaan Aset PT Duta Palma Korporasi oleh JAMPIDSUS Kejagung RI di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau (Sumber: Humas Kejagung RI)
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA - Perburuan terhadap praktik korupsi dan pencucian uang di sektor perkebunan kelapa sawit semakin intensif. Hari ini, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa seorang saksi penting berinisial DM, yang berasal dari KPP Madya. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group, sebuah konglomerat besar yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu.
Kasus ini mencuat setelah terungkapnya berbagai praktik ilegal yang diduga dilakukan oleh beberapa anak perusahaan PT Duta Palma Group, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations. Semua perusahaan ini diduga terlibat dalam skema kompleks yang mencakup korupsi dan pencucian uang, yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencemari citra sektor perkebunan kelapa sawit Indonesia di mata internasional.
Pemeriksaan terhadap DM diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti yang sudah dikumpulkan sebelumnya dan melengkapi pemberkasan kasus yang menjadi perhatian besar publik ini. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap seluruh rangkaian kejahatan yang melibatkan PT Duta Palma Group dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, baik individu maupun korporasi, akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah penanganan tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Indonesia. Pengungkapan kasus ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit di tanah air, agar lebih transparan, berkelanjutan, dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung akan terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya.
"Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan," tegasnya, seraya meminta dukungan dari masyarakat untuk tetap mengawal kasus ini agar tidak ada satu pun yang lolos dari jerat hukum.
Dengan langkah ini, Kejaksaan Agung menunjukkan keseriusannya dalam memerangi korupsi dan pencucian uang, terutama dalam sektor-sektor strategis yang berdampak luas terhadap perekonomian dan kesejahteraan rakyat. Kasus PT Duta Palma Group diharapkan menjadi batu loncatan menuju reformasi besar-besaran dalam industri kelapa sawit Indonesia.
Editor :M Amin
Source : Press Release Humas Kejagung RI