Wakil Jaksa Agung Buka FGD JAMPIDSUS - Konstruksi Pemidanaan Tindak Pidana yang Merugikan Negara

Foto Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono saat Acara Pembukaan FGD JAMPIDSUS
Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Konstruksi Pemidanaan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara," yang diselenggarakan oleh JAMPIDSUS pada Senin (5/8/2024) di Fairmont Hotel, Jakarta.
Dalam acara tersebut, Wakil Jaksa Agung mengapresiasi penyelenggaraan FGD ini dan menyoroti minimnya pengembalian kerugian keuangan dan perekonomian negara akibat tindak pidana korupsi. Ia menyebut adanya perbedaan persepsi di antara Aparat Penegak Hukum mengenai pengertian dan metode perhitungan kerugian perekonomian negara sebagai salah satu faktor utama.
FGD ini menghadirkan narasumber seperti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, Hakim Agung Prof. Surya Jaya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Prof. Dr. Hibnu Nugroho, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM Rimawan Pradiptyo, dan Advokat serta Dosen Fakultas Hukum UI Dr. Luhut MP Pangaribuan.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia, serta Para Pimpinan Tinggi Madya Kementerian/Lembaga dan Lembaga Penegak Hukum.
Editor :M Amin
Source : Press Release Humas Kejagung RI