Setelah Dipecat, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Dikawal Ketat Keluar Jampidsus
Foto Perubahan Nasib Dadan Hindayana Dalam 24 Jam (Dok. Istimewa)
Perubahan Nasib Dadan Hindayana Dalam 24 Jam
Sigap News Nasional | Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung. Ia tampak digiring menuju mobil tahanan dengan pengawalan ketat dari sejumlah anggota TNI dan penyidik Kejagung.
Tertunduk Saat Digiring ke Mobil Tahanan
Dalam momen tersebut, Dadan tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media. Ia memilih diam dan terus menundukkan kepala saat berjalan menuju kendaraan tahanan yang telah disiapkan.
Suasana di sekitar Gedung Bundar tampak dijaga ketat aparat keamanan selama proses pengeluaran tersangka berlangsung. Sejumlah wartawan juga terlihat berupaya meminta keterangan terkait kasus yang menjerat mantan pejabat tersebut.
Kejagung Belum Beberkan Detail Lengkap Kasus
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum menyampaikan secara rinci terkait konstruksi perkara maupun pasal yang dikenakan terhadap Dadan Hindayana.
Namun, penahanan ini menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis yang pernah diembannya sebagai pimpinan Badan Gizi Nasional, lembaga yang sebelumnya menjadi perhatian pemerintah dalam penguatan program pangan dan gizi nasional.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung RI.
Editor :M Amin