Korban Rugi Rp950 JT, BGN & Polda NTB Bongkar Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG di Lombok Timur
Foto Suasana Konferensi Pers Polda NTB terkait Perkembangan Kasus Penipuan Dan/ Atau Penggelapan Jual Beli Titik Lokasi SPPG pada Jumad (29/5/2026) di Rupatama Polda NTB (Dok. Istimewa)
Waka BGN RI Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol. (P) Sony Sanjaya: "Masyarakat Dari Awal Tidak Dipungut Biaya. Saya Sudah Menyampaikan Sejak Awal Agar Jangan Sampai Tertipu Calo-Calo"
Sigap News NTB | Mataram — Dugaan praktik penipuan berkedok pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Timur akhirnya terungkap. Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Polda NTB membongkar modus yang diduga merugikan korban hingga Rp950 juta, dengan iming-iming pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) lengkap dengan janji siap beroperasi.
Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5/2026), yang dihadiri Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol. (P) Sony Sanjaya, S.I.K; Plt Irwasda Polda NTB, Kombes Pol. Sigit Hariwibowo, S.I.K., M.H; Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M; serta Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H.
Modus Jual Janji Dapur MBG
Waka BGN RI, Irjen Pol. (P) Sony Sanjaya mengungkapkan, terduga pelaku menawarkan pembangunan dapur SPPG dengan klaim telah memiliki akses terhadap titik lokasi dan proses operasional program MBG.
Padahal, menurut Sony, seluruh mekanisme pengajuan, verifikasi, hingga penetapan dapur MBG dilakukan secara resmi oleh pemerintah tanpa pungutan biaya.
"Dia menjanjikan memberikan titik lokasi bangunan dan membangunkan bangunan SPPG serta siap operasional, padahal operasional belum berjalan," ujar Irjen Pol. (P) Sony Sanjaya.
Irjen Pol. (P) Sony Sanjaya menegaskan, BGN sejak awal telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku bisa meloloskan pembangunan dapur MBG dengan imbalan sejumlah uang.
"Masyarakat dari awal tidak dipungut biaya. Saya sudah menyampaikan sejak awal agar jangan sampai tertipu calo-calo," tegasnya.
Korban Datangi BGN Setelah Uang Tak Kembali
Kasus ini mulai terkuak setelah sejumlah korban mendatangi Kantor BGN RI, karena uang yang telah mereka serahkan tidak kunjung dikembalikan. Di sisi lain, proyek yang dijanjikan juga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut Waka Sony, para korban awalnya terus menagih pertanggungjawaban pihak yang menjanjikan proyek tersebut. Namun karena tidak mendapatkan kejelasan, mereka akhirnya meminta konfirmasi langsung kepada BGN.
Dari situlah diketahui bahwa persoalan tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana yang kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku
Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana menjelaskan, kasus tersebut bermula dari peristiwa yang terjadi pada September 2025. Setelah menerima laporan, penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan pada 21 Mei 2026.
Hanya dalam waktu beberapa hari, penyidik mengantongi cukup bukti untuk menetapkan seorang terduga pelaku berinisial S.
"Tanggal 21 Mei 2026 kita terbitkan surat penyidikan dan tanggal 29 Mei 2026 kita tetapkan terduga berinisial S," kata Kapolres Lotim.
Ia menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan munculnya korban-korban lain dalam kasus serupa.
Rp950 Juta Disetor untuk Proyek Dapur
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelapor bernama Husna Mauladat Mariam mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp950 juta kepada terlapor berinisial S bersama seorang kontraktor berinisial HP.
Dana tersebut disebut-sebut akan digunakan untuk membangun dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.
Ironisnya, meski bangunan dapur telah berdiri, proses penyelesaiannya justru dilakukan oleh pihak korban sendiri. Hingga kini, fasilitas tersebut belum mengantongi titik koordinat resmi dari BGN, sehingga belum dapat difungsikan untuk mendukung program MBG.
Polda NTB: Kasus Masuk Tahap Penyidikan
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid memastikan perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
Penyidik menjerat kasus ini dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP yang berlaku.
Polda NTB bersama BGN juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku mampu menjamin pembangunan atau operasional dapur MBG dengan meminta sejumlah uang.
Masyarakat diminta memastikan seluruh informasi terkait program MBG hanya melalui jalur resmi pemerintah guna menghindari praktik percaloan maupun penipuan yang mengatasnamakan program strategis nasional tersebut.
Editor :M Amin