Update! Kasus Korupsi & TPPU PT Duta Palma: Pemeriksaan Para Saksi Kunci oleh JAMPIDSUS

Foto Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi yang Sebelumnya Divonis 15 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Februari 2023 (Sumber Gambar: https://www.eyesontheforest.or.id/)
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA - Di tengah upaya monumental untuk memberantas tindak pidana korupsi dan pencucian uang, Kejaksaan Agung melangkah lebih jauh dengan memeriksa dua saksi utama dalam kasus yang melibatkan PT Duta Palma Group, salah satu korporasi besar dalam industri perkebunan kelapa sawit. Langkah ini menjadi sinyal kuat bagi komitmen negara dalam menegakkan keadilan dan transparansi di sektor korporasi.
Pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi krusial. SW, yang menjabat sebagai Karyawan PT Delimuda Nusantara, dan YA, seorang pihak swasta yang terhubung dengan kasus ini. Pemeriksaan ini adalah bagian dari penyidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan beberapa anak perusahaan dari PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
Kasus ini melibatkan sejumlah perusahaan besar, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations. Semua perusahaan ini menjadi fokus dalam penyidikan terkait dugaan pelanggaran serius yang merugikan negara dan masyarakat luas.
Pemeriksaan terhadap SW dan YA merupakan langkah penting untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam kasus yang sangat kompleks ini. Dengan tekad yang kuat, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap setiap lapisan penyimpangan yang mungkin terjadi dalam kasus ini.
"Setiap tindakan korupsi dan pencucian uang harus ditindak tegas, tidak peduli seberapa besar skala atau kompleksitasnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar. "Pemeriksaan saksi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan integritas di sektor korporasi dipertahankan."
Dengan langkah-langkah berani ini, Kejaksaan Agung tidak hanya mengedepankan transparansi tetapi juga memberikan sinyal yang jelas bahwa tindak pidana korupsi dan pencucian uang tidak akan dibiarkan begitu saja. Kasus ini menegaskan kembali komitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan efektif, serta menjaga agar sektor perkebunan tetap bersih dan berintegritas.
Pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperjuangkan keadilan dan integritas, mengingat pentingnya sektor perkebunan bagi perekonomian dan masyarakat. Kejaksaan Agung berharap bahwa dengan proses ini, akan muncul contoh yang kuat mengenai bagaimana hukum dapat ditegakkan secara tegas dan adil.
Editor :M Amin
Source : Press Release Humas Kejagung RI