Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi Komoditi Emas: Kejaksaan Agung Fokus Gali Fakta Baru

Foto Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), Dr. Febrie Adriansyah saat Siaran Pers Pemeriksaan Saksi (Sumber: Humas Kejagung RI)
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA - Kejaksaan Agung terus memperkuat penyelidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan usaha komoditi emas yang terjadi selama periode 2010 hingga 2022. Dalam langkah terbaru, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) telah memeriksa dua saksi kunci.
Kedua saksi yang diperiksa adalah YSE dan IJ, yang keduanya diketahui berperan sebagai Pengguna Jasa Manufaktur di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menguatkan pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dugaan korupsi yang menyeret Tersangka HN dan beberapa pihak lainnya.
Kasus yang melibatkan PT Antam Tbk ini menjadi sorotan utama, karena menyangkut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan komoditi emas yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi dalam kasus ini, dengan harapan mampu memberikan keadilan bagi publik.
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum, menegaskan bahwa upaya pemeriksaan saksi ini merupakan langkah krusial untuk menggali fakta-fakta baru dan memastikan penegakan hukum yang maksimal.
Editor :M Amin
Source : Press Release Humas Kejagung RI