6 Orang Kades dan 4 Lainnya Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi & TPPU PT Duta Palma
Foto JAM-Pidsus Kejagung RI, Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H.
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sepuluh saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Saksi yang diperiksa berinisial RMMM (PNS KPP Pratama Rengat), SRD (Kepala Desa Patala Bumi), SRT (Kepala Desa Kuala Mulia), MRW (Kepala Desa Penyaguan), JAW (Kepala Desa Kelesa), ZLK (Kepala Desa Siambul), MKS (Kepala Desa Rumbai), RDG (Petani), SHR (Kepala Desa Danau Rumbai), dan AAS (Wiraswasta).
Pemeriksaan ini terkait penyidikan terhadap beberapa korporasi tersangka, yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations. Pemeriksaan bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus tersebut. (K.3.3.1).
Editor :M Amin
Source : Press Release Humas Kejagung RI