Baru! Pemilik Toko, Direktur dan Marketing PT Antam Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi

Foto Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), Dr. Febrie Adriansyah Terkait
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Hal ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas, yang berlangsung dari tahun 2010 hingga 2022. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus yang melibatkan Tersangka HN dan lainnya.
Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
- AKW - Mantan Marketing Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.
- EEL - Pengguna Jasa Manufaktur pada UBPP LM, juga dikenal sebagai Pemilik Toko Aneka Logam.
- TH - Direktur PT CBL Indonesia Investment, yang sebelumnya menjabat sebagai Senior Manager Operasi UBPP LM PT Antam Tbk (periode Maret 2010 hingga 2012) dan Direktur Pemasaran PT Antam Tbk (periode 2017 hingga 2019).
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini dilakukan, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara yang sedang berlangsung. Kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum, terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan komoditi emas, selama lebih dari satu dekade.
Editor :M Amin
Source : Press Release Humas Kejagung RI