Pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated: JAMPIDSUS Periksa 4 Saksi Ini Terkait Dugaan Korupsi

Foto Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), Dr. Febrie Adriansyah saat Konfrensi Pers Kasus Korupsi Komoditi Emas PT Antam Tbk (Sumber: Humas Kejagung RI)
SIGAPNEWS.CO.ID | Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) telah memeriksa empat saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, yang mencakup Ruas Cikunir-Karawang Barat serta on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Saksi yang diperiksa meliputi HS, mantan Kepala Sub Bidang Operasi 2 Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) periode Oktober 2016 hingga Oktober 2018, DA, mantan Direktur Utama PT Jasamarga periode Agustus 2016 hingga Juni 2020, WMP, Anggota Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol, dan SBU, Deputi General Superintendent/Wakil Kepala Proyek Japek II Elevated.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara yang melibatkan tersangka berinisial DP, terkait pembangunan infrastruktur penting ini. Kejaksaan Agung terus mengusut kasus ini guna memastikan adanya keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.
Editor :M Amin
Source : Humas Kejagung RI