BGN RI Tegas terhadap IPAL! Dapur MBG Ditutup, Sosialisasi IPAL SNI Digelar di Mataram & Lotim
Foto Kondisi Grease Trap/ Penampungan Limbah yang Selama Ini Dianggap IPAL oleh Dapur MBG di Lotim, pada Sabtu (1/3/2026) (Dok. Pribadi)
Heboh Sidak BGN di Pekanbaru, Penemuan "IPAL Bodong", & Ketua DPRD Lotim Rekomendasikan IPAL MBBR Prof. Sujak
Sigap News NTB | Lotim — Media sosial dihebohkan dengan sidak pada Jumat, 20 Februari 2026 lalu. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Dr. Harjito N, bersama Kepala KPPG Pekanbaru, Dr. Syartiwidya, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPPG di Kota Pekanbaru.
Hasilnya mengejutkan. Di salah satu lokasi ditemukan instalasi yang disebut sebagai IPAL, namun setelah diperiksa, fasilitas tersebut hanya berupa grease trap atau penampungan limbah dapur yang dikuras manual ketika penuh. Tidak ada sistem pengolahan biologis maupun kimiawi sebagaimana standar IPAL.
Atas temuan tersebut, Dr. Harjito memerintahkan penutupan operasional SPPG selama 10 hari hingga IPAL terpasang sesuai standar. Keputusan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh mitra SPPG di berbagai daerah.
Apa Itu IPAL?
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) adalah sistem yang dirancang untuk mengolah limbah biologis dan kimiawi dari kegiatan domestik maupun komersial. Sehingga kontaminan dapat dihilangkan dan baku mutu lingkungan terpenuhi.
Berbeda dengan grease trap yang hanya berfungsi sebagai penangkap lemak dan minyak, IPAL bekerja melalui proses biologis, kimia, dan fisik untuk menurunkan parameter pencemar seperti:
- BOD (Biochemical Oxygen Demand);
- COD (Chemical Oxygen Demand);
- TSS (Total Suspended Solid).
Tanpa pengolahan yang benar, limbah dapur dapat menimbulkan bau, rasa gatal pada kulit, serta merusak ekosistem perairan.
Respons Cepat di NTB: Sosialisasi IPAL Standar BGN di Mataram
Kekhawatiran atas temuan di Pekanbaru mendorong langkah cepat di NTB. Pada Sabtu, 28 Februari 2026, anggota Tim Ahli Prof. Sujak Widodo menggelar Sosialisasi Awal IPAL Standar BGN di Fave Hotel Langko, Mataram.

Acara ini dihadiri Ketua dan Wakil DPRD Lombok Timur serta para mitra SPPG se-NTB. Selain sosialisasi teknis, kegiatan dirangkaikan dengan buka bersama dan diskusi intensif membahas kondisi IPAL di Lombok Timur dan Kota Mataram.
Ketua DPRD Lotim, Muhammad Yusri, AMKP, menyatakan:
“IPAL MBBR (Moving Bed Biofilm Reactor) ini telah Kami tanyakan ke BGN RI, dan memang ini adalah IPAL standar BGN. Dan Kami rekomendasikan Mitra SPPG untuk memasang yang sudah terpercaya,” katanya.
Kunjungan Lapangan di Wanasaba: Fakta Grease Trap Terungkap
Sebagai tindak lanjut, pada Minggu, 1 Maret 2026, Tim Ahli Prof. Sujak melakukan inspeksi ke empat SPPG di Kecamatan Wanasaba. Prof. Sujak merupakan ilmuwan Indonesia yang menyelesaikan pendidikan mengenai IPAL di Jepang. Atas kejeniusannya, Ia kini dipercaya mengelola limbah sampah domestik di Pekanbaru. Bahkan kini Kepala DLHK Provinsi Bali, meminta bantuan Prof. Sujak untuk mengatasi masalah limbah sampah di Badung Bali, yang sangat mengkhawatirkan dengan 200 Ton sampah se-Provinsi Bali masuk ke TPA tiap hari. Prof. Sujak diminta menangani ini, dikarenakan sampah ini dapat diurai oleh bakteri khusus ciptaannya, & bisa menghasilkan biodisel.
Pirman, anggota Tim Ahli mewakili Prof. Sujak, menjelaskan:
“Setelah Kami lakukan kunjungan ke empat lokasi SPPG di Kecamatan Wanasaba, sangat jelas bahwa itu adalah grease trap. Kegunaan grease trap ini hanya sebagai penampung limbah dapur MBG. Jadi tempat penampungan limbah dapur MBG yang Kami kunjungi ini tidak bisa mengolah air buangan limbah menjadi baku mutu air. Sehingga air yang dibuang masih berbau dan gatal. Bahkan dapat merusak lingkungan,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan limbah wajib mengacu pada:
- UU No. 32 Tahun 2009;
- Permen No. 22 Tahun 2021;
- Permen LHK No. 11 Tahun 2025 tentang baku mutu air limbah domestik.
Baku Mutu yang Dicapai IPAL MBBR (Penjelasan Teknis)

Pirman memaparkan perkiraan parameter limbah dapur MBG dan capaian setelah pengolahan oleh IPAL MBBR:
- BOD (perkiraan awal): 500 mg/L → dengan MBBR diperkirakan turun ≤ 3 mg/L.
- COD (perkiraan awal): 300 mg/L → dengan MBBR diperkirakan turun ≤ 6 mg/L.
- TSS (perkiraan awal): 250 mg/L → dengan MBBR diperkirakan turun ≤ 3 mg/L.
Penurunan ini dicapai melalui teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) yang memanfaatkan media biofilm dan bakteri khusus untuk mengurai lemak dan bahan organik.
Pirman selaku anggota Tim Ahli IPAL Prof. Sujak menjelaskan sistem kontrol mutu yang ketat:
“Sebelum serah terima dan penyelesaian pembayaran sebesar 10%, Kami akan lakukan uji laboratorium. Setelah baku mutu air mencapai standar parameter yang diizinkan, barulah sisa pembayaran diterima. Hal ini sebagai tanggung jawab kami, agar IPAL benar-benar berhasil mengolah limbah hingga tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna.”
- Tim Ahli IPAL Prof. Sujak.
Sebagai indikator biologis, air olahan akan dialirkan ke kolam kecil berisi ikan mas. Jika ikan hidup normal, air dinilai aman dan dapat dimanfaatkan kembali untuk menyiram tanaman atau mencuci kendaraan.

Keunggulan IPAL MBBR Prof. Sujak
Beberapa keunggulan yang disampaikan Tim Ahli:
- Menggunakan bakteri khusus karya Prof. Sujak untuk mengurai lemak dan minyak.
- Tidak memerlukan pengurasan rutin seperti grease trap konvensional.
- Sistem bekerja otomatis mengikuti ada/ tidaknya aliran limbah.
- Perawatan sederhana (kontrol grease trap 2–3 hari sekali dengan cara diaduk).
- Fleksibel: dapat dipasang di bawah tanah atau di atas bangunan.
- Cocok untuk lahan sempit dan kawasan perkotaan.
Respons Mitra SPPG: Siap Berbenah
Para mitra menyampaikan sikap terbuka dan respons positif.
Lalu Abdul Hafidz, S.Ag., MM (Mitra Dapur 1 YTI WDI Wanasaba):
“Kami sangat berterima kasih atas sosialisasi IPAL Standar BGN. Insya Allah akan kami sampaikan kepada pengurus yayasan lainnya untuk dipertimbangkan.”
- Lalu Abdul Hafidz
H. Lalu Zaenul Hamdi, S.Pd (Mitra Dapur 2 YTI WDI Wanasaba):
“Dapur ini baru beroperasi sebulan. Kami sangat butuh masukan agar tidak salah memasang IPAL. Kami akan segera melakukan pemasangan IPAL Standar daripada SPPG ditutup saat sidak berikutnya,” pinta H. Lalu Zaenul Hamdi.
H. Shulhi, M.Pd (Mitra SPPG Dapur Gizi Zhaytariya, Yayasan Kurnia Medika Jaya Mamben):
“Mau tidak mau harus mengikuti juknis BGN RI. Sekarang dengan adanya insentif mitra, kami harus membuat IPAL yang benar dan sesuai standar,” janjinya.
Sementara itu, Baehaqi, ST, lulusan teknik lingkungan dan mitra SPPG YLH Nusra Aik Jong Mamben, menilai:
“Dari sisi desain sangat cocok untuk dapur MBG lahan sempit. Teknologi bakterinya luar biasa. Saya akan mempertimbangkan memasang IPAL MBBR dan memasarkan teknologi ini ke rekan-rekan mitra di Sumbawa dan Bima,” tutup Baehaqi, aktivis lingkungan hidup yang kerap melakukan edukasi IPAL ke Tambang Rakyat di Sumbawa, Bima dan Sekotong Lombok Barat.
Momentum Perbaikan Sistemik
Kasus di Pekanbaru menjadi alarm nasional. Bagi SPPG atau Dapur MBG di NTB, ini justru menjadi momentum pembenahan sistemik. Rekomendasi Ketua DPRD Lotim terhadap IPAL MBBR mempertegas arah kebijakan: standar harus jelas, teknologi harus teruji, dan lingkungan tidak boleh menjadi korban kelalaian teknis.
Di tengah tuntutan peningkatan kualitas layanan SPPG, pengelolaan limbah bukan lagi opsi tambahan, melainkan kewajiban mutlak demi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Informasi Pemesanan IPAL MBBR
Amin (087859937127) Pesan Ipal Standar BGN, Klik Ini!
Catatan:
Ukuran IPAL bergantung pada Penerima Manfaat (PM)/ Omprengan, dengan ketentuan:
- PM lebih dari 2.000, maka harus menggunakan IPAL MBBR 3.000 Liter atau 3 Meter Kubik.
- Disarankan maksimal PM sebanyak 1.500, maka boleh menggunakan IPAL MBBR 2.000 Liter (2 Meter Kubik).
- Garansi 10 Tahun. Bahan IPAL MBBR berbahan fiber kapal.
Editor :M Amin