Prof. Amiruddin dan Prof. Kurniawan Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
Foto Prof. Amiruddin dan Prof. Kurniawan (Humas Polda NTB)
Prof. Amiruddin: "Penempatan Polri Di Bawah Presiden Memberi Kepastian Arah Kebijakan Keamanan Nasional"; Prof. Kurniawan: "Polri Di Bawah Presiden Menjadi Pilihan Rasional, Untuk Menjaga Netralitas Institusi"
Sigap News NTB | Lotim — Dukungan kuat terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah Presiden datang dari kalangan akademisi Universitas Mataram. Dua dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) yaitu Prof. Dr. Amiruddin, S.H., M.Hum, dan Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum, menilai penempatan kelembagaan tersebut paling relevan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia dan penting untuk menjaga kepastian kebijakan, netralitas, serta profesionalisme Polri.
Inti Pernyataan: Kepastian Komando dan Pengawasan
Di Ruang Guru Besar FHISIP pada Jumat (30/1/2026), Prof. Amiruddin menegaskan bahwa struktur Polri di bawah Presiden memberi kemantapan arah kebijakan keamanan nasional. Menurutnya, skema ini tidak hanya memudahkan penetapan kebijakan yang terpadu, tetapi juga memperkuat mekanisme pengawasan atas tugas-tugas penegakan hukum dan pelayanan publik.
“Penempatan Polri di bawah Presiden memberi kepastian arah kebijakan keamanan nasional, sekaligus menjaga stabilitas hukum dan demokrasi,” ujar Prof. Amiruddin.
Profesionalisme dan Netralitas: Argumentasi Akademis
Prof. Kurniawan menekankan aspek profesionalisme sebagai alasan penting mempertahankan posisi sekarang. Dengan posisi kelembagaan yang jelas, Polri dapat menjaga fokus pada fungsi inti: melindungi masyarakat, menegakkan hukum, dan mempertahankan ketertiban tanpa terganggu tarik-menarik kepentingan politik jangka pendek.
“Dalam konteks ketatanegaraan Indonesia, Polri di bawah Presiden menjadi pilihan rasional, untuk menjaga netralitas institusi serta efektivitas penegakan hukum,” jelas Prof. Kurniawan.
Ragam Dampak Jika Posisi Diubah: Kajian Hati-hati yang Diperlukan
Kedua akademisi sepakat: wacana perubahan posisi kelembagaan Polri harus melalui kajian mendalam. Mereka mengingatkan bahwa perubahan struktural dapat menimbulkan implikasi berlapis pada aspek hukum, sosial, hingga keamanan nasional. Hal tersebut berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap penegak hukum dan stabilitas tata kelola negara.
- Aspek hukum: Perubahan memerlukan amandemen regulasi dan mekanisme kontrol yang jelas.
- Aspek sosial: Ketidakpastian kelembagaan dapat menimbulkan keresahan publik.
- Aspek keamanan: Koordinasi respons terhadap ancaman nasional membutuhkan rantai komando yang tegas.
Dari Ruang Akademik ke Ruang Publik: Menguatkan Kepercayaan Masyarakat
Pendapat Prof. Amiruddin dan Prof. Kurniawan menunjukkan peran penting institusi akademik dalam memberi perspektif rasional pada diskursus publik. Ulasan akademis seperti ini membantu masyarakat dan pembuat kebijakan menimbang implikasi substansial, bukan sekadar retorika, saat membahas penataan kelembagaan negara.
Penutup Inspiratif: Institusi Kuat, Negara Kuat
Di tengah dinamika politik dan perdebatan institusional, kedua akademisi Unram mengajak semua pihak menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan sesaat. Menjaga posisi Polri di bawah Presiden, menurut mereka, bukan soal simbolisme birokrasi. Melainkan tentang membangun kepastian hukum, profesionalisme aparat, dan rasa aman bagi seluruh warga negara. Konsistensi kelembagaan adalah investasi jangka panjang bagi stabilitas dan masa depan demokrasi Indonesia.
Editor :M Amin