Korupsi! Pengurus Yayasan Meninggal Dunia, Rumahnya Tetap Digeledah oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel

Foto Proses Penggeledahan Dugaan Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel (Sumber: Humas Kejagung RI)
SIGAPNEWS.CO.ID | Palembang - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kembali menggelar penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi, dalam penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan. Aset yang dimaksud yaitu berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan, Palembang.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 12 Agustus 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan No. PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024 tanggal 09 Agustus 2024.
.jpg)
Membawa Berkas Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi
Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan
Dalam aksinya, tim penyidik menyasar rumah milik almarhum AS. Almarhum merupakan Ketua Pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan. Lokasi penggeledahan dilakukan di Jalan Sri Gunting Komplek PCK, Palembang. Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menyita sejumlah dokumen dan surat yang diduga terkait dengan perkara korupsi tersebut.
Proses penggeledahan berlangsung dengan aman dan tertib, tanpa ada gangguan, guna mendukung kelancaran penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan.
Editor :M Amin
Source : Humas Kejagung RI