Akhirnya! Buronan Kasus Korupsi Bank Tanah Berhasil Ditangkap Satgas SIRI di Samarinda

Foto Prosesi Penangkapan Tersangka TDH di Jalan Siradj Salman pada pukul 18.30 Wita oleh Tim Gabungan Satgas SIRI Kejagung RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur(Sumber: Humas Kejagung RI)
SIGAPNEWS.CO.ID | Samarinda - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur berhasil menangkap TDH, buronan kasus korupsi yang telah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Samarinda. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka di Jalan Siradj Salman pada pukul 18.30 Wita.
TDH, pria berusia 69 tahun, terlibat dalam kasus korupsi terkait pengadaan tanah untuk Pemerintah Samarinda (Bank Tanah) pada tahun 2003-2006. Proses penangkapan berlangsung lancar, karena tersangka bersikap kooperatif.
Setelah penangkapan, TDH langsung diserahkan kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Samarinda di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Jaksa Agung mengingatkan kembali bahwa melalui program Tabur, pihaknya terus memantau dan akan menangkap semua buronan yang masih bebas demi kepastian hukum. Seluruh buronan diminta untuk menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi.
Editor :M Amin
Source : Humas Kejagung RI