Korupsi 55 Miliar Rupiah! Menejer BRI Cabang Cut Mutia Ditahan Jaksa Agung Muda Pidmil

Foto Tersangka MK/ RM BRI Cabang Cut Mutia saat Ditahan JAMPIDMIL Mayjen TNI Dr. W. Indrajit, bersama Tim Penyidik Koneksitas(Sumber Foto: Humas Kejagung RI)
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidmil Tahan Tersangka Sipil dalam Kasus Korupsi Kredit BRIguna 55 Miliar Rupiah.
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL), Mayjen TNI Dr. W. Indrajit, bersama Tim Penyidik Koneksitas melakukan penahanan terhadap MK, seorang tersangka sipil dalam kasus korupsi Kredit BRIguna di Bekang Kostrad Cibinong yang terjadi pada 2016 hingga 2023.
Tersangka MK yang berperan sebagai Relationship Manager (RM) BRI Cabang Cut Mutia, diduga memanipulasi data pengajuan kredit fiktif yang diajukan oleh Tersangka DSH, juru bayar Bekang Kostrad Cibinong. Akibat tindakannya, BRI mengalami kerugian sebesar Rp 55 miliar.
Penahanan terhadap MK dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan mempertimbangkan syarat penahanan sesuai Pasal 21 Ayat (1) dan (4) KUHAP. MK akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, mulai 8 hingga 27 Agustus 2024.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum militer dan sipil, serta kerugian besar yang diderita oleh BRI, menandai keseriusan aparat hukum dalam menindak tegas kejahatan korupsi yang melibatkan institusi keuangan negara.
Editor :M Amin
Source : Press Release Humas Kejagung RI