Kasus Korupsi! Pejabat Tinggi BUMN PT. Antam Tbk Diperiksa Jam Pidsus Kejagung RI

Foto Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung RI
JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 hingga 2022.
Kelima saksi yang diperiksa adalah:
1. RNDM, Production Planning & Inventory Control Manager UBPP LM PT Antam Tbk (2018-sekarang).
2. GAG, Operation Senior Manager (Juni 2023-sekarang).
3. RSN, Mantan Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis PT Antam Tbk (2021).
4. BEP, Retail Region 2 Manager/Product Development (2018-2022).
5. CE, Reseller Emas PT Antam Tbk.
Pemeriksaan ini dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Tersangka HN dan lainnya. Pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
Editor :M Amin
Source : Humas Kejagung RI