Ahli Waris Almh. Ulfa Dapat Rp 42 Jt, Disnakertrans Lotim Komit 269.152 Peserta Baru BPJSK Pada 2026
Foto Suasana Saat Kepala Disnakertrans Lotim, H. Suroto, SKM, M.Kes Menyerahkan Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Almarhumah Ulfatullaili, pada Sabtu (24/1/2026) (Dok. Pribadi)
Kepala Disnakertrans Lotim, H. Suroto, SKM, M.Kes: "Kami Akan Terus Mengupayakan Agar Seluruh Pekerja Di Lombok Timur Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan Ini Penting, Terutama Bagi PMI Dan Pekerja Sektor Informal. Agar Mereka Merasa Aman Dan Terlindungi Dalam Bekerja"
Sigap News NTB | Lombok Timur — Perlindungan terhadap pekerja terus menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), berbagai langkah strategis dilakukan untuk memastikan setiap pekerja, baik formal maupun informal, memperoleh jaminan sosial yang layak.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan Kepala Disnakertrans Lombok Timur, H. Suroto, SKM, M.Kes, saat bersilaturahim bersama relawan PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) dalam rangka menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhumah Ulfatullaili, seorang pedagang warga RT 14 Pancor Sanggeng, Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Sabtu (24/1/2026).

Foto Jumlah Bantuan Yang Diterima oleh Ahli Waris Almarhumah Ulfatullaili dari BPJS Ketenagakerjaan, pada Sabtu (24/1/2026) (Dok. Pribadi)
Dari Data Penduduk hingga Tantangan Ketenagakerjaan
Dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 1,4 juta jiwa, Lombok Timur menghadapi dinamika pembangunan yang semakin kompleks. Data tahun 2025 mencatat jumlah penduduk sebanyak 1.457.591 jiwa, yang setelah divalidasi ulang bersama pemerintah pusat disesuaikan menjadi sekitar 1.449.920 jiwa.
Besarnya jumlah penduduk tersebut berbanding lurus dengan pertumbuhan angkatan kerja. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah warga usia produktif yang bekerja maupun mencari pekerjaan terus meningkat. Di satu sisi, kondisi ini menunjukkan potensi sumber daya manusia yang besar, namun di sisi lain menjadi tantangan serius jika tidak diimbangi dengan lapangan kerja dan perlindungan sosial yang memadai.
Angkatan Kerja Terus Bertambah, Kualitas SDM Jadi Kunci
Tren pertumbuhan angkatan kerja di Lombok Timur menunjukkan lonjakan signifikan. Pada 2021, angkatan kerja tercatat sebanyak 628.396 jiwa. Angka ini terus meningkat hingga mencapai 812.510 jiwa pada 2025.
Peningkatan tersebut membawa konsekuensi tersendiri. Mereka yang tidak terserap ke dunia kerja berpotensi menjadi pengangguran terbuka, yaitu warga yang belum memiliki pekerjaan dan masih aktif mencari pekerjaan sesuai keterampilan dan latar belakang pendidikan. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam kebijakan ketenagakerjaan daerah.
Pengangguran Relatif Rendah, Namun Tetap Perlu Diwaspadai
Meski menghadapi lonjakan angkatan kerja, tingkat pengangguran terbuka di Lombok Timur masih tergolong terkendali. Dalam lima tahun terakhir, TPT berada pada kisaran 1,51 hingga 2,82 persen.
Pada 2025, TPT Lombok Timur tercatat 2,82 persen, masih lebih rendah dibandingkan rata-rata Provinsi NTB sebesar 3,06 persen maupun angka nasional yang mencapai 4,85 persen. Meski demikian, pemerintah daerah menilai kondisi ini tidak boleh membuat lengah, mengingat tekanan angkatan kerja akan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk usia produktif.
BPJS Ketenagakerjaan, Jaring Pengaman bagi Pekerja
Di tengah dinamika tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam melindungi pekerja dari risiko sosial dan ekonomi. Komitmen Lombok Timur dalam memperluas jangkauan perlindungan ini bahkan mengantarkan daerah ini meraih penghargaan Paritrana Award dari pemerintah pusat.
Hingga November 2025, sebanyak 154.015 pekerja di Lombok Timur telah tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Angka ini setara dengan 60,92 persen dari target akhir tahun 2025. Pada 2026, pemerintah daerah menetapkan target yang lebih tinggi, yakni 269.152 peserta, sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan perlindungan menyeluruh.
Santunan Miliaran Rupiah, Manfaat Nyata yang Dirasakan Warga
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi sekadar angka di atas kertas. Hingga November 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 3.106 klaim dengan total nilai mencapai Rp 30,07 miliar lebih.
Nilai santunan yang diterima peserta pun beragam, bahkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah. Dalam beberapa kasus, santunan yang dibayarkan mencapai Rp 332 juta dan Rp 232 juta, menjadi penopang utama keluarga pekerja saat menghadapi musibah.
Santunan Rp 42 Juta, Kisah Perlindungan untuk Pekerja Informal
Salah satu wujud nyata perlindungan tersebut terlihat dalam penyerahan santunan sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris almarhumah Ulfatullaili. Meski berlangsung sederhana, momen penyerahan santunan ini sarat makna.
Bagi keluarga almarhumah, bantuan tersebut bukan sekadar angka, melainkan harapan untuk melanjutkan kehidupan setelah kehilangan tulang punggung keluarga. Bagi pemerintah daerah, peristiwa ini menjadi bukti bahwa pekerja sektor informal pun berhak atas perlindungan yang sama.
Peran Relawan PERISAI, Menjangkau yang Tak Terjangkau
Di balik keberhasilan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, peran relawan PERISAI tidak dapat dipisahkan. Mereka hadir di tengah masyarakat, menjangkau pekerja informal, memberikan edukasi, hingga mendampingi proses pendaftaran dan klaim.
Sinergi antara Disnakertrans Lotim, relawan PERISAI, dan pemerintah desa menjadi kekuatan utama dalam memastikan program jaminan sosial benar-benar menyentuh masyarakat akar rumput.
Fokus Perlindungan dan Anggaran Khusus Tahun 2026
Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tetap menaruh perhatian khusus pada kelompok pekerja rentan. Anggaran daerah disiapkan untuk menjamin kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 30.108 petani, buruh tani tembakau, dan nelayan.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan kepesertaan kelompok non-ASN, guru honorer, karyawan BLUD dan BUMD, perangkat desa, kader, guru ngaji dan marbot, serta kelompok pekerja miskin ekstrem yang jumlahnya mencapai lebih dari 25.000 orang.
Perlindungan PMI dan Pemberdayaan Pasca Kepulangan
Perhatian khusus juga diberikan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), mengingat jumlahnya yang besar di Lombok Timur. Pemerintah daerah menegaskan pentingnya proses pemberangkatan melalui prosedur resmi agar PMI mendapatkan perlindungan jaminan sosial secara utuh.
Tidak hanya saat bekerja, PMI purna juga didorong untuk berdaya setelah kembali ke daerah asal. Melalui pelatihan di LLK, BPVP, dan LPK, PMI purna dan keluarganya diharapkan mampu membangun usaha dan kehidupan yang lebih sejahtera.
Komitmen yang Terus Diperkuat
Kepala Disnakertrans Lombok Timur, H. Suroto, menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja akan terus menjadi prioritas kebijakan daerah.
“Kami akan terus mengupayakan agar seluruh pekerja di Lombok Timur terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini penting, terutama bagi PMI dan pekerja sektor informal, agar mereka merasa aman dan terlindungi dalam bekerja,” ujarnya.
Dengan komitmen yang konsisten, sinergi lintas sektor, serta dukungan masyarakat, Pemda Lombok Timur optimistis perlindungan sosial ketenagakerjaan akan semakin luas dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga, dalam mewujudkan visi SMART (Sejahtera, Maju, Adil, Religius & Transparan) yang digagas Bupati Drs. H. Haerul Warisin, M.Si & Wabup Ir. H. Moh. Edwin Hadiwijaya, MM.
Editor :M Amin