Awali Era “LOTIM SMART”: DPRD Lotim Resmi Tetapkan RPJMD 2025–2029, Wabup Tekankan Inovasi Digital

Foto Suasana Khidmat saat Rapat Paripurna XIV Masa Sidang III dengan Agenda Penyampaian Laporan Gabungan Komisi, Persetujuan Penetapan atas Raperda Tentang RPJMD Lotim 2024-2029 pada Senin (28/7/2025)
Sekda Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.AP: “Dengan E-Guide, Wisatawan Dapat Menjelajah Virtual Rinjani Hingga Ekowisata Di Ekas, Mengetahui Jarak, Rute, Dan Fasilitas. Semua Dalam Genggaman”
SIGAP NEWS NTB | Lombok Timur – Dalam suasana khidmat Rapat Paripurna XIV Masa Sidang III pada Senin (28/7/2025), DPRD Kabupaten Lombok Timur bersama jajaran eksekutif dan pemangku kepentingan, secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Lotim Lantai III ini dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri oleh Wabup Ir. H. Moh. Edwin Hadiwijaya, M.M, Sekda Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.AP, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, hingga puluhan wartawan.
Menyatukan Arah: “LOTIM SMART” sebagai Landasan Lima Tahun ke Depan
Wabup Edwin yang membacakan pidato Bupati Drs. H. Haerul Warisin, M.Si menegaskan bahwa, penetapan RPJMD bukan sekadar seremonial, melainkan fondasi hukum bagi 5 tahun pembangunan daerah. Dokumen ini menegaskan visi Lombok Timur Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan atau disingkat “LOTIM SMART”, yang selaras dengan RPJPD 2025–2045, RPJMN 2025–2029 (Asta Cita Presiden), dan RPJMD NTB 2025–2029.
Delapan misi strategis RPJMD 2025–2029:
Peningkatan kualitas hidup melalui pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Pertumbuhan ekonomi desa berbasis sektor unggulan.
Transformasi layanan publik digital, transparan, akuntabel, inovatif.
Iklim demokrasi kondusif dengan peningkatan kesadaran hukum.
Ketahanan sosial dan pelestarian budaya serta lingkungan.
Penguatan manajemen pembangunan daerah.
Pemerataan infrastruktur kewilayahan dan sarana hunian.
Instrumen kebijakan sebagai pijakan LOTIM SMART.
“Dengan ditetapkannya Perda RPJMD ini, secara resmi arah dan kebijakan pembangunan lima tahun ke depan telah memiliki dasar hukum. RPJMD bukan hanya panduan, tetapi landasan bagi RKPD hingga KUA-PPAS,” tegas Wakil Bupati dalam sambutannya.
Suara DPRD: Laporan Gabungan Komisi oleh H. Moh. Holdi
Pada kesempatan yang sama, H. Moh. Holdi selaku Ketua Gabungan Komisi DPRD Lotim menyampaikan laporan rinci hasil pembahasan. Ia memaparkan bahwa dokumen RPJMD telah melewati kajian mendalam, meliputi lima bab utama: Pendahuluan, Gambaran Umum Daerah, Visi Misi dan Program Prioritas, Program Perangkat Daerah dan Kinerja Penyelenggaraan, serta Penutup.
Holdi menekankan:
“RPJMD ini disusun sebagai tahapan awal implementasi RPJPD 2025–2045. Dokumen ini akan menjadi pijakan utama pembangunan Kabupaten Lombok Timur selama lima tahun ke depan.”
Pada bagian saran, laporan Komisi merekomendasikan keterlibatan lebih luas berbagai stakeholder, transparansi dalam pengambilan keputusan, dan pelibatan aktif perempuan serta kelompok marginal untuk memastikan inklusivitas.
Mengawal Keberlanjutan: Komitmen Eksekutif dan Legislatif
Sekretaris Daerah Lotim, ditemui usai paripurna oleh jurnalis Sigap News memaparkan latar belakang “SMART” yang berakar pada visi kampanye sebelumnya. Kemudian dilakukan penyesuaian dengan RPJPD 2025–2045, Asta Cita Presiden, dan RPJMD NTB. Ia menegaskan bahwa legalitas penetapan tinggal menunggu evaluasi gubernur sebelum dokumen resmi diimplementasikan.
Sekda Taofik menambahkan bahwa, 8 fokus prioritas RPJMD dapat disebut sebagai “kitab 5 tahun” yang menuntut kesiapan dan adaptasi cepat, terutama dalam digitalisasi layanan publik:
“Penerapan aplikasi QRIS, Virtual Account, hingga sistem SATU SEHAT di RS sudah kami mulai. Tantangannya: meningkatkan literasi digital masyarakat agar transformasi layanan publik benar-benar dirasakan.”
Mengenai inovasi seperti E-Guide Mi dari Dinas Pariwisata:
“Dengan E-Guide, wisatawan dapat menjelajah virtual Rinjani hingga ekowisata di Ekas, mengetahui jarak, rute, dan fasilitas, semua dalam genggaman,” jelasnya.
Awal yang Inspiratif untuk Lombok Timur Maju
Penetapan Perda RPJMD 2025–2029 tidak menandai akhir, melainkan titik awal sinergi eksekutif-legislatif-masyarakat dalam mewujudkan LOTIM SMART. Dengan landasan hukum, dukungan DPRD, dan dorongan inovasi digital, Lombok Timur menatap era baru: pembangunan inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
“Mari kita kawal bersama RPJMD ini, agar cita-cita besar Lombok Timur Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan benar-benar terwujud,” tutup Wakil Bupati, menandai dimulainya babak baru bagi masyarakat Lotim.
—
Jurnalis: Sigap News
Editor :M Amin