Transformasi Masjid Agung Selong: 9 Pengurus Inti Resmi Dibentuk Oleh Bupati H. Haerul Warisin

Foto Masjid Agung Al?Mujahidin Selong dan Foto Ketua Badan Pengelola, H.?Hadi Fathurrahman, S.Sos., M.AP (Dok. Pribadi)
Revitalisasi Masjid Agung Selong: Inovasi Transparansi Keuangan, hingga Gerakan Pembinaan TPQ Jadi Magnet Jamaah Kecil dan Besar
SIGAP NEWS NTB | Lombok Timur – Masjid Agung Al Mujahidin Selong, ikon keagamaan dan mercusuar peradaban Islam di Kabupaten Lombok Timur, resmi memasuki babak baru pembenahan menyeluruh. Melalui Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor: 100.3.3.2|160/KESRA/2025, Bupati Drs. H. Haerul Warisin, M.Si mengangkat jajaran Badan Pengelola Masjid Agung Al Mujahidin periode 2025–2030 per 6 Juni 2025 lalu, yang akan membawa semangat transparansi, kreativitas, dan inspirasi bagi umat.
Pembina & Penasehat: Pilar Kebijaksanaan
Sebagai penyeimbang dan pengarah, posisi Pembina/Penasehat dipercayakan kepada:
Bupati Lombok Timur (Drs. H. Haerul Warisin, M.Si).
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur (Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.AP).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur (H. Shulhi, M.Pd).
Ketua MUI Kabupaten Lombok Timur (TGH. Ishak Abdul Gani, Lc).
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Lombok Timur.
Dengan lini pembina ini, setiap kebijakan strategis insya Allah berpijak pada sinergi pemerintahan, agama, dan masyarakat.
Formasi Badan Pengelola: Tim Visioner Masa Depan
Ketua: H. Hadi Fathurrahman, S.Sos., M.AP.
Wakil Ketua: H. Naharuddin, S.H.
Ketua Bidang Ta’mir: Ust. Najamuddin, QH., S.Pd.I
Ketua Bidang Pembangunan: Dedy Irawan, DL., S.T.
Ketua Bidang Pendidikan: Drs. H. Gufranudin, M.A.
Sekretaris: Ir. H. Sutarno Muharyadi
Wakil Sekretaris: H. Makinuddin, M.E.
Bendahara: Lalu Moh. Azmi, S.T., M.Ak.
Wakil Bendahara: Yusnul Wadi
Dengan komposisi ini, masjid didukung oleh ahli manajemen, teologi, infrastruktur, dan pendidikan. Sehingga, siap menjadikan Masjid Agung Al Mujahidin sebagai pusat kegiatan keagamaan & sosial di Kabupaten Lombok Timur.
Langkah-langkah Strategis Menuju Transformasi Masjid
Badan Pengelola baru langsung menggerakkan serangkaian program pembenahan dengan pendekatan strategis, yang mencerminkan semangat profesionalisme dan akuntabilitas:
1. Reformasi Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
Pengelolaan keuangan masjid kini dilakukan dengan pemisahan rekening sesuai peruntukan, yakni:
Rekening khusus kotak amal Masjid.
Rekening sumbangan dari ASN.
Rekening hibah dari Pemerintah Daerah.
Sistem ini memungkinkan pelaporan keuangan dilakukan secara transparan, akurat, dan dapat dipantau publik.
2. Revitalisasi Fungsi Takmir Masjid
Takmir Masjid kini didorong lebih aktif dalam membina ukhuwah islamiyah dan menjadi penggerak kegiatan keagamaan, sosial, dan edukatif. Fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang dialog, pembinaan akhlak, dan penguatan solidaritas umat.
3. Penguatan Program TPQ bagi Generasi Muda
Program Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) kembali digiatkan, sebagai pondasi mencetak generasi Qur’ani. Program ini melibatkan para pengajar berkualitas dan akan dirancang lebih menarik dan edukatif untuk anak-anak.
Harapan Besar untuk Masa Depan
Ketua Badan Pengelola, H. Hadi Fathurrahman, menyampaikan bahwa amanah ini bukan hanya tentang mengelola bangunan, tetapi juga membangun peradaban.
"Masjid Agung Al Mujahidin harus menjadi cahaya bagi seluruh aktivitas umat; bukan hanya tempat sujud, tetapi tempat belajar, bersilaturahmi, dan menyusun langkah kemajuan umat Islam di Lombok Timur,” ungkap H. Hadi Fathurrahman dengan sungguh-sungguh.
Dengan semangat kolaboratif antara Pembina, Badan Pengelola, dan jamaah, Masjid Agung Al Mujahidin Selong siap meneguhkan perannya sebagai pusat syiar, pendidikan, dan pemberdayaan umat. Langkah pembenahan ini bukan sekadar renovasi fisik, melainkan transformasi hati dan pikiran menuju Lombok Timur SMART (Sejahtera, Maju, Adil, Religius dan Transparan).
Editor :M Amin