Bupati Lotim Akan Bantu Cari Solusi, Bagi 26 Desa Yang Belum Memperoleh Lahan Untuk Pembangunan KMP
Foto Suasana Sosialisasi Pengawasan Bagi Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, yang dibuka oleh Bupati Drs. H. Haerul Warisin, M.Si pada Selasa (30/12/2025) (PKP Lotim)
Bupati Lotim, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si: "Koperasi Memiliki Peran Penting Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Desa. Sehingga Diperlukan Komitmen Bersama Untuk Mewujudkan Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Di Seluruh Wilayah Lombok Timur"
Sigap News NTB | Lotim — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar Sosialisasi Pengawasan bagi Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, pada Selasa (30/12/2025). Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Drs. H. Haerul Warisin, M.Si. tersebut, bertujuan memperkuat peran koperasi sebagai penopang ekonomi di tingkat desa melalui penerapan tata kelola yang sesuai regulasi dan koordinasi lintas pihak.
Pembukaan: Penguatan Peran Koperasi Desa
Acara sosialisasi ini menjadi bagian dari strategi implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digulirkan secara nasional dan harus dijalankan berlandaskan regulasi yang berlaku. Bupati Haerul Warisin menyampaikan penghargaan atas kehadiran para peserta, dan menekankan pentingnya pelaksanaan program strategis pusat di daerah dengan tetap mengacu pada aturan.
“Koperasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Sehingga diperlukan komitmen bersama untuk mewujudkan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Lombok Timur,” tegas Bupati Haerul Warisin.
Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk berdiskusi secara terbuka demi mencari solusi atas berbagai kendala lapangan, khususnya permasalahan ketersediaan lahan. Ia meminta langkah sistematis: Sekretaris Daerah diminta mendata secara rinci kendala yang dihadapi, terutama pada 26 desa yang hingga kini belum memperoleh lahan untuk pembangunan koperasi.
Pernyataan Bupati: Kepatuhan Hukum dan Sinergi Antar-Pemangku Kepentingan
Dalam sambutannya, Bupati Drs. H. Haerul Warisin, M.Si menyampaikan beberapa poin penting:
- Kepala desa tidak perlu khawatir menjalankan program, selama seluruh proses mengikuti ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
- Harmoni dan sinergi antar-pemangku kepentingan menjadi prasyarat kelancaran pelaksanaan program.
- Permasalahan lahan merupakan pekerjaan rumah yang harus didata dan ditangani secara sistematis, terutama untuk 26 desa yang belum memperoleh lahan untuk pembangunan koperasi.
- Bupati meminta Sekretaris Daerah untuk melakukan pendataan rinci terkait kendala di lapangan. Sehingga penanganan dapat dilaksanakan secara terstruktur.
Laporan Dandim 1615/Lombok Timur: Progres Pembangunan dan Kendala Teknis
Letkol Infanteri Eky Anderson selaku Dandim 1615/Lombok Timur, memaparkan perkembangan teknis pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih:
“Saat ini terdapat 32 titik yang sudah siap dibangun,” ungkap Dandim Letkol Infanteri Eky Anderson dengan penuh keyakinan.
Namun Dandim Eky juga menguraikan sejumlah kendala konkret yang masih menghambat percepatan pembangunan, yaitu:
- Ukuran lahan yang tidak sesuai kebutuhan;
- Lokasi yang tidak strategis dan jauh dari pemukiman;
- Ketiadaan akses jalan ke lokasi;
- Status lahan yang belum tuntas;
- Proses perizinan yang masih menunggu keputusan pihak terkait.
Upaya Solutif: Koordinasi dan Monitoring Terstruktur
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Dandim Letkol Infanteri Eky Anderson dan jajaran menyampaikan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan:
- Melakukan koordinasi intensif antara TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan lahan dan perizinan.
- Mengoptimalkan peran Babinsa dan Koramil dalam pendataan di tingkat desa/kelurahan agar basis data lebih akurat.
- Menerapkan mekanisme pelaporan dan monitoring melalui portal untuk memantau progres pembangunan secara transparan.
- Mempercepat pengadaan tenaga kerja dan material sesuai kemampuan wilayah setempat.
- Melaksanakan evaluasi dan pelaporan berkala sebagai mekanisme kontrol agar pelaksanaan sesuai rencana.
Langkah-langkah ini ditujukan agar titik-titik yang telah siap dapat segera direalisasikan, sementara titik bermasalah mendapat penanganan yang terstruktur.
Diskusi Interaktif: Sekda Moderatori dan Fokus pada 26 Desa
Sesi dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang dimoderatori Sekretaris Daerah Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.A.P. Forum ini memberi kesempatan kepada kepala desa untuk menyampaikan kendala riil, khususnya masalah kepemilikan lahan dan akses. Sehingga pemerintah daerah dapat merancang solusi teknis dan administratif.
Sekda Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.A.P menegaskan harapan bahwa pertemuan ini menjadi wadah, untuk menyelesaikan persoalan yang menghambat realisasi pembangunan koperasi, termasuk tindak lanjut pencatatan rinci terhadap 26 desa yang belum memiliki lahan.
Latar Belakang dan Tindak Lanjut
Sosialisasi pengawasan diselenggarakan sehari setelah sosialisasi kelembagaan bagi pengurus koperasi, menandai pendekatan bertahap: penguatan kelembagaan terlebih dahulu, kemudian pengawasan dan pelaksanaan fisik. Kombinasi ini diharapkan menghasilkan implementasi yang lebih terukur, akuntabel, dan berkelanjutan.
Penutup: Komitmen Bersama untuk Koperasi yang Lebih Kuat
Acara di Selong menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, unsur TNI, dan perangkat desa untuk menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai soko guru perekonomian desa. Dengan 32 titik yang siap dibangun dan langkah-langkah penanganan kendala yang telah diidentifikasi, momentum ini membuka peluang percepatan pembangunan koperasi, dengan syarat sinergi, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi tetap dijaga.
Editor :M Amin