Jika Tak Mampu, Mundur Saja! Ketua FRIC Jambi Sorot Kasus Dugaan Keracunan MBG di Sekernan
Foto Suasana Saat Ketua FRIC Jambi Menginvestigasi Kasus Keracunan Program MBG di Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi pada Jumat (30/1/2026) (FRIC Jambi)
Ketua FRIC Jambi, Dody: "Jika Sebuah SPPG Tidak Mampu Memenuhi Standar Gizi Nasional Dan Persyaratan Higienis, Lebih Baik Mundur Daripada Membahayakan Anak-Anak Kita. Jangan Sampai Kasus Serupa Terulang Di Provinsi Jambi"
Sigap News NTB | Jambi — Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi menyoroti insiden dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, yang menyebabkan puluhan pelajar dirawat di RSUD Ahmad Ripin pada Jumat, 30 Januari 2026. Pernyataan tegas disampaikan menyusul lambatnya respons pihak terkait dan dugaan pelanggaran standar operasional penyedia MBG.
Kronologi singkat
Pada Jumat (30/01/2026), puluhan siswa dilaporkan mendapat gangguan kesehatan setelah menyantap MBG yang didistribusikan di kawasan Sekernan. Mereka dibawa dan dirawat di RSUD Ahmad Ripin Kabupaten Muaro Jambi, untuk mendapatkan perawatan medis. Informasi awal memicu perhatian publik dan seruan investigasi dari organisasi masyarakat.
Respons dan langkah FRIC
Ketua DPW FRIC Jambi menyatakan akan segera melakukan investigasi independen terkait kelayakan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang bertanggung jawab atas distribusi MBG. FRIC memfokuskan pemeriksaan pada:
- Kepatuhan administratif (status badan hukum dan dokumen legalitas).
- Kepatuhan higienis dan sanitasi di dapur/pengolahan.
- Proses pengolahan, penyimpanan dan distribusi makanan.
- Pengawasan oleh kepala SPPG terhadap proses memasak dan distribusi.
FRIC juga menyinggung proses komunikasi dengan instansi kesehatan setempat: ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Kepala Dikes Kabupaten Muaro Jambi, Aang Hambali, dan pihak RSUD dilaporkan memberikan respons yang lambat. FRIC menilai kelambanan komunikasi ini memperparah kecemasan publik dan menghambat penanganan awal.
Syarat kelayakan SPPG untuk pendistribusian MBG
FRIC mengingatkan kembali persyaratan yang semestinya dipenuhi oleh setiap SPPG sebelum diberi mandat mendistribusikan MBG:
- Status badan hukum/izin usaha: berbentuk PT/CV/koperasi/yayasan yang sah.
- Dokumen legalitas lengkap: KTP penanggung jawab, NPWP, NIB, akta pendirian, dll.
- Alamat usaha dan kontak jelas: agar mudah diawasi dan ditindaklanjuti.
- Komitmen operasional: kapasitas menyediakan volume makanan bergizi secara konsisten sesuai SOP.
- Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS): bukti pemenuhan standar higienis.
- Pengalaman dan keahlian teknis: tenaga pangan terlatih dan manajemen gizi.
Kepala SPPG bertanggung jawab memantau proses memasak hingga distribusi, sekaligus memastikan makanan memenuhi standar gizi dan higienitas.
Sanksi bagi SPPG yang melanggar
FRIC mengingatkan sanksi yang seharusnya diberlakukan bila terbukti terjadi kelalaian atau pelanggaran:
- Pemberhentian sementara dari program MBG.
- Denda administratif sesuai ketentuan.
- Pemberhentian permanen dari program MBG untuk pelanggaran berat.
- Pengembalian biaya jika perlu mengganti biaya perawatan korban atau biaya program yang diselewengkan.
- Tindakan pidana apabila terdapat unsur kelalaian berat atau unsur sengaja yang mengakibatkan kerugian/korban jiwa.
Pernyataan tegas Ketua FRIC
“Jika sebuah SPPG tidak mampu memenuhi standar gizi nasional dan persyaratan higienis, lebih baik mundur daripada membahayakan anak-anak kita. Jangan sampai kasus serupa terulang di Provinsi Jambi,” tegas Dody, Ketua DPW FRIC Jambi.
Implikasi dan rekomendasi
FRIC menuntut langkah cepat dan transparan dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan dan RSUD, antara lain:
- Audit cepat terhadap SPPG yang bersangkutan (administrasi, SLHS, SOP pengolahan).
- Pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dan sampel klinis korban untuk memastikan penyebab keracunan.
- Peninjauan dan pengetatan persyaratan SPPG sebelum ditunjuk untuk program MBG.
- Sanksi tegas bila ditemukan kelalaian atau pelanggaran.
- Peningkatan mekanisme pelaporan dan koordinasi antar-instansi agar respons darurat lebih cepat dan terkoordinasi.
Penutup
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa program pemberian makanan kepada kelompok rentan, terutama anak sekolah. Hal ini memerlukan pengawasan ketat dan kepatuhan penuh terhadap standar gizi serta protokol higiene. FRIC menegaskan bahwa keselamatan anak harus menjadi prioritas mutlak; bila pihak penyedia tak mampu memenuhinya, mundur adalah pilihan yang bertanggung jawab.
Editor :M Amin