Jaksa Agung RI: Sinergi BPK dan Kejaksaan, Tembok Kuat dalam Pemberantasan Korupsi

Foto Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin saatRapat Kerja Pelaksana BPK RI Tahun 2024 di Bandung
SIGAPNEWS.CO.ID | BANDUNG - Dalam pertemuan bersejarah yang berlangsung di Kota Kembang, Bandung, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, tampil sebagai Keynote Speaker dalam Rapat Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024.
Mengusung tema “Dampak Pemeriksaan BPK terhadap Kinerja Kejaksaan Agung dan Harapan terhadap BPK dalam Upaya Pemberantasan Korupsi,” rapat ini menjadi panggung yang menyoroti pentingnya sinergi antara BPK dan Kejaksaan dalam menghadapi ancaman korupsi yang merongrong negeri.
Dalam pidato yang menggugah kesadaran akan bahaya laten korupsi, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan bahwa hasil audit BPK memiliki peran sentral dalam membongkar dan membuktikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
"Kolaborasi antara BPK dan Kejaksaan bukan hanya sebuah keharusan, tetapi juga benteng kokoh dalam mengawal keadilan dan memberantas korupsi hingga ke akarnya," tegasnya di hadapan para peserta rapat yang hadir.
Ia menyoroti pentingnya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK sebagai sebuah upaya check and balances yang esensial bagi pengelolaan keuangan negara. Dalam era di mana praktik korupsi dapat menyusup ke berbagai lini kehidupan, keberadaan lembaga pemeriksa yang bebas, mandiri, dan profesional seperti BPK menjadi kunci untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Tak hanya itu, Jaksa Agung juga menggarisbawahi peran strategis Kejaksaan dalam penegakan hukum di bidang korupsi. Dengan mengungkapkan keberhasilan penanganan kasus-kasus besar seperti Jiwasraya, Asabri, dan Kasus BTS Kominfo, Burhanuddin menekankan bahwa setiap kasus korupsi selalu diawali dengan perhitungan kerugian negara yang cermat.
"Setiap rupiah yang hilang karena korupsi adalah milik rakyat, dan tugas kita adalah memastikan setiap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum," ujarnya dengan penuh keyakinan.
Rapat kerja ini juga menjadi ajang bagi Jaksa Agung untuk menyuarakan harapannya terhadap BPK. Ia menginginkan agar Auditorat Utama Investigasi BPK semakin memperkuat sinergi dengan Kejaksaan dalam melakukan pemeriksaan investigatif dan memberikan keterangan ahli dalam persidangan kasus-kasus korupsi.
"Dalam peradilan korupsi, audit BPK bukan hanya sekadar angka, tetapi adalah pedang yang menegakkan kebenaran," tegasnya.
Jaksa Agung juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan dalam mengembalikan kerugian negara sebesar Rp4,46 triliun pada tahun 2023 sebagai bukti nyata keseriusan institusi tersebut.
“Keberhasilan ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi bukti nyata bahwa keadilan dapat ditegakkan dan hak rakyat dapat dikembalikan,” tambahnya.
Di akhir pidatonya, Jaksa Agung memberikan apresiasi tinggi kepada BPK atas peran pentingnya dalam pemberantasan korupsi. Ia juga mengingatkan agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dimanfaatkan dengan bijak, bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk mendidik masyarakat dalam memahami pentingnya pengelolaan keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab.
"Perang melawan korupsi adalah perang kita bersama. Dengan sinergi yang kuat antara BPK dan Kejaksaan, kita akan membangun Indonesia yang bersih dan berwibawa," pungkas Jaksa Agung Burhanuddin dengan penuh semangat.
Dengan demikian, di tengah tantangan yang semakin kompleks, sinergi antara BPK dan Kejaksaan menjadi harapan baru dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan lebih berintegritas.
Editor :M Amin
Source : Press Release Humas Kejagung RI