Polres Lotim Grebek Kampung Rawan Narkoba, 7 Terduga Diamankan dan Sabu 51,51 Gram Disita
Foto Suasana Saat Kapolres AKBP I Komang Sarjana Memimpin Langsung Operasi Penindakan Hukum Bertajuk Grebek Kampung Rawan Narkoba Yang Digelar Secara Besar-Besaran Pada Kamis (11/6/2026) (IPTU Lalu Rusmaladi)
Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Lalu Rusmaladi: "Kami Mengajak Seluruh Masyarakat Untuk Aktif Menjaga Lingkungan, Berani Melapor Jika Menemukan Aktivitas Mencurigakan, Dan Bersama-Sama Menyelamatkan Generasi Muda Dari Ancaman Narkoba"
Sigap News NTB | Lotim — Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur kembali menunjukkan langkah tegas dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Dalam operasi penindakan hukum bertajuk Grebek Kampung Rawan Narkoba yang digelar secara besar-besaran pada Kamis, 11 Juni 2026, aparat berhasil mengamankan 7 terduga pelaku dari dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Selong, sekaligus menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat brutto 51,51 gram.
Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Telegram Kapolda NTB Nomor ST/385/V/RES.4./2026 tanggal 13 Mei 2026, Kirkat Nomor Kirkat/72/VI/2026/Sat Intelkam tanggal 8 Juni 2026, serta Surat Perintah Tugas Kapolres Lombok Timur Nomor Sprin/605/VI/PAM.3.3./2026 tanggal 9 Juni 2026.
Apel Persiapan, Polisi Bergerak Terukur
Sebelum operasi dimulai, jajaran Polres Lombok Timur lebih dahulu melaksanakan apel persiapan pada pukul 11.00 Wita di Lapangan Apel Polres Lombok Timur. Apel dipimpin oleh Wakapolres Lombok Timur, kemudian dilanjutkan pemeriksaan senjata api dan kesiapan personel oleh Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H.
Langkah ini menjadi penanda bahwa operasi lapangan dilakukan secara matang, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata dalam pemberantasan narkoba yang meresahkan masyarakat.
Dua Lokasi, Tujuh Orang Diamankan
Penindakan hukum yang dimulai sekitar pukul 14.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H. bersama Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, IPTU Fedy Miharja, S.H., dengan dukungan satuan fungsi lainnya serta BKO dari Kompi Brimob Lombok Timur.
Dari TKP 1 yang berlokasi di sebuah rumah di Lingkungan Gandor, Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, polisi mengamankan 5 orang terduga. Mereka masing-masing berinisial LHA alias Caang, IA, SH, JA, dan AAA.
Sementara itu, dari TKP 2 yang berada di sebuah rumah di Dusun Bagek Longgek Barat, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, petugas mengamankan 2 terduga lainnya, yakni RH dan ZF.
Barang Bukti Sabu dan Uang Tunai Puluhan Juta
Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika. Dari TKP 1, barang bukti milik para terduga antara lain plastik klip berisi sabu, alat hisap, korek api gas, sendok pipet, timbangan digital, telepon genggam, serta uang tunai dalam jumlah besar.
Rincian barang bukti narkotika di TKP 1 antara lain:
- milik LHA: sabu bruto 41,06 gram,
- milik IA: sabu bruto 2,65 gram,
- milik JA: sabu bruto 2,38 gram.
Total keseluruhan barang bukti sabu di TKP 1 mencapai 46,09 gram bruto, disertai uang tunai sebesar Rp 15,41 juta.
Di TKP 2, petugas kembali menemukan barang bukti sabu milik RH seberat 5,42 gram bruto, sedangkan ZF turut diamankan bersama telepon genggam dan uang tunai Rp 50 ribu.
Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu dari TKP 1 dan TKP 2 mencapai 51,51 gram bruto, sementara total uang tunai yang diamankan mencapai Rp15.460.000.
Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba
Tak berhenti pada penindakan, Polres Lombok Timur juga langsung melanjutkan agenda pencegahan dengan menggelar deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba pada pukul 15.00 Wita. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Timur dan dihadiri oleh Kabag Ops Polres Lombok Timur, Kasat Resnarkoba, Kasi Propam, Camat Selong, kepala lingkungan Gandor, serta ibu RT lingkungan Gandor.
Deklarasi ini menjadi simbol bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penangkapan, tetapi harus disertai gerakan moral, sosial, dan partisipasi warga agar lingkungan benar-benar bersih dari ancaman narkotika.
Kapolres Tegaskan Komitmen Penindakan
Operasi besar ini disebut sebagai bentuk keseriusan Polres Lombok Timur dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di tingkat kampung. Dengan pola penindakan yang menyasar langsung titik rawan, kepolisian berharap peredaran sabu dapat ditekan sedini mungkin sebelum merusak generasi muda.
Kapolres Lombok Timur bersama jajaran menegaskan bahwa penggerebekan semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan terhadap wilayah-wilayah yang terindikasi menjadi tempat transaksi maupun penyimpanan narkotika.
Pernyataan dan Himbauan Kasi Humas Polres Lotim
Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Lalu Rusmaladi, dalam keterangannya menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga Lombok Timur dari bahaya narkoba.
“Polres Lombok Timur tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika dalam bentuk apa pun. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan, berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, dan bersama-sama menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas IPTU Lalu Rusmaladi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh pergaulan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengimbau para orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk memperkuat pengawasan di lingkungan masing-masing. Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan masyarakat. Mari kita jadikan kampung kita kampung yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Konsolidasi dan Kembali ke Mako
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, pada pukul 17.00 Wita Kapolres Lombok Timur bersama seluruh personel kembali ke Mako Polres Lombok Timur untuk melaksanakan apel konsolidasi. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Penutup
Keberhasilan grebek kampung rawan narkoba ini menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap narkotika di Lombok Timur terus digencarkan. Di tengah ancaman peredaran gelap yang menyasar masyarakat hingga ke lingkungan perumahan, langkah tegas kepolisian ini menjadi harapan baru bagi lahirnya kampung-kampung yang lebih bersih, sehat, dan bebas dari narkoba.
Editor :M Amin