Satresnarkoba Polres Lotim Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Masbagik, Sita 15,31 Gram Narkotika
Foto Gelar BB & Tersangka Narkotika Asal Sikur Yang Ditangkap oleh Satresnarkorba Polres Lotim, Kamis (16/7/2026) (IPTU Lalu Rusmaladi)
Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Lalu Rusmaladi: "Kami Berharap Masyarakat Turut Berperan Aktif Dalam Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba. Informasi Dari Masyarakat Sangat Membantu Kepolisian Dalam Mengungkap Jaringan Peredaran Narkotika Di Wilayah Lombok Timur"
Sigap News NTB | Lombok Timur – Satresnarkoba Polres Lombok Timur kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial F, warga Kecamatan Sikur, ditangkap di pinggir Jalan Raya Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kamis (16/7/2026) malam. Dari tangan terduga, polisi menyita puluhan paket sabu dengan total berat bruto 15,31 gram yang diduga siap diedarkan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba hingga berujung pada penangkapan terduga pelaku.
Berawal dari Laporan Warga
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Fedy Miharja, S.H., mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Masbagik.
Atas perintah Kasat Resnarkoba, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda Rizal Hidayat bersama empat personel melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekitar pukul 19.00 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial F, buruh asal Dusun Marang Utara, Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, di pinggir Jalan Raya Lendang Nangka Utara.
Sabu Ditemukan di Tangan dan Dalam Jok Motor
Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan saksi-saksi, yakni Aipda Fungki Marta Erianto, Brigadir M. Lukmanul Hakim, Saparwadi, dan Slamet Riadi.
Saat menggeledah badan terduga, petugas menemukan satu plastik klip berisi satu paket sabu yang berada di tangan kanannya. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 157 ribu dari saku celana yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Pemeriksaan kemudian berlanjut ke sepeda motor Yamaha Mio warna putih yang digunakan terduga. Di dalam jok kendaraan itu, polisi menemukan beberapa plastik klip berisi puluhan paket sabu yang telah dikemas dalam ukuran siap edar.
Total Barang Bukti Capai 15,31 Gram
Dari hasil penggeledahan, Satresnarkoba Polres Lombok Timur mengamankan barang bukti berupa:
- Puluhan paket diduga sabu dengan total berat bruto 15,31 gram;
- Satu unit telepon genggam Android;
- Satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih; dan
- Uang tunai sebesar Rp157 ribu.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.

Diduga Edarkan Sabu di Dua Kecamatan
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik menduga F berperan sebagai pengedar narkotika yang beroperasi di wilayah Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, dan Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik.
Saat ini terduga telah ditahan di Satresnarkoba Polres Lombok Timur. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Atas perbuatannya, terduga dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kasi Humas: Peran Masyarakat Sangat Dibutuhkan
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lombok Timur dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
"Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Lombok Timur," tegas IPTU Lalu Rusmaladi.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Lombok Timur yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Editor :M Amin