Aksi Kilat Reskrim Polres Lotim: IPDA Suranto Gerak Cepat Tindaklanjuti LP Kehilangan HP Mulyani

Foto Kanit Reskrim Polsek Aikmel, IPDA Suranto saat Menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan kepada Jurnalis Sigap News NTB di Mapolsek Aikmel pada Rabu (21/5/2025) (Dok. Pribadi)
Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia Putra: "Kami Siap Melayani Anda Dengan Cepat, Tepat, Transparan, Akuntabel, Dan Tanpa Imbalan"!
SIGAP NEWS NTB | Lombok Timur – Betapa luar biasanya kinerja Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lombok Timur! Hanya dalam waktu 1 hari, Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia Putra menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Aikmel, IPDA Suranto untuk mencatat, memverifikasi, dan meneruskan proses penyelidikan atas laporan kehilangan handphone milik Mulyani binti Akip, warga Dusun Terutuk, Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, yang hilang saat membeli gorengan di Dusun Kampung Muhajirin, Desa Kalijaga Timur pada Senin (19/5/2025) pukul 18.30 Wita.
Pada Selasa (20/5/2025), pukul 10.00 Wita, Mulyani (lahir 31 Desember 1989) diterima aduannya di Mapolsek Aikmel. Dalam dokumen itu tercatat secara rinci jenis dan ciri-ciri barang bukti:
Jenis HP: Realme C61
Warna: Sparkle Gold
IMEI 1: 867637073333xxx
IMEI 2: 867637073333xxx
Nilai kerugian: Rp 1,6 juta
Tak hanya sekadar mencatat, IPDA Suranto langsung mengedepankan prinsip “Cepat, Tepat, Transparan, Akuntabel, dan Tanpa Imbalan” dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan pada Rabu (21/5/2025). Dalam surat tersebut, beliau memastikan:
1) Penanganan Prioritas
Laporan sudah diterima dan diproses sesuai Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
2) Waktu Penyidikan Terukur
Penyelidikan dijanjikan rampung dalam 14 hari kerja, dengan kemungkinan perpanjangan yang akan diinformasikan.
3) Penunjukan Penyidik*
Bripka Tulus Wibowo (NRP 75100845) resmi ditugaskan sebagai Penyidik/Penyidik Pembantu Unit Reskrim Polsek Aikmel.
4. Layanan Pengawasan
Mulyani maupun masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin mengadukan kendala layanan dapat langsung menghubungi IPDA Suranto di Unit Reskrim Polsek Aikmel.
"Terima kasih Pak Kasat Reskrim. Saya sangat terharu dengan respon cepat dan keterbukaan Polsek Aikmel. Pak Kanit Suranto benar-benar menunjukkan dedikasi luar biasa,” ungkap Mulyani.
Langkah proaktif IPDA Suranto dan timnya bukan hanya memberikan kepastian hukum kepada korban, tetapi sekaligus membuktikan komitmen Polres Lombok Timur untuk melayani masyarakat dengan prima. Kasus sederhana kehilangan handphone ini menjadi contoh bagaimana sinergi antara aparat dan warga dapat menghasilkan rasa aman dan kepercayaan publik yang tinggi.
Dengan kecepatan respons dan transparansi proses, masyarakat Lombok Timur diingatkan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional.
“Kami siap melayani Anda dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan tanpa imbalan,” tutup AKP I Made Dharma Yulia Putra, mengokohkan semangat pelayanan publik yang sejati.
Editor :M Amin