Kapolsek IPTU Hidayat Syamsuri Fasilitasi Mediasi Dugaan Perzinahan, Kedua Belah Pihak Sepakat Damai
Foto Suasana Saat Polsek Labuhan Haji Sukses Memediasi Kasu Dugaan Perzinahan pada Kamis (30/7/2026) (Kasi IPTU Lalu Rusmaladi)
Kapolsek IPTU Hidayat Syamsuri: "Kami Mengingatkan Kepada Seluruh Masyarakat Agar Setiap Permasalahan Diserahkan Penanganannya Kepada Aparat Yang Berwenang. Tindakan Main Hakim Sendiri Tidak Dibenarkan Oleh Hukum Dan Berpotensi Menimbulkan Tindak Pidana Baru"
Sigap News NTB | Lombok Timur — Polsek Labuhan Haji memfasilitasi proses mediasi terhadap para pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana perzinahan yang terjadi di Lingkungan Karang Sari, Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Proses mediasi berlangsung dalam suasana kondusif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak.
Mediasi digelar pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 10.00 Wita di Mapolsek Labuhan Haji dan dipimpin langsung Kapolsek Labuhan Haji, IPTU Hidayat Syamsuri, S.Pd. Kegiatan tersebut dihadiri para kepala unit (Kanit) Polsek Labuhan Haji, Ketua Lingkungan Kelayu Selatan, Ketua Lingkungan Karang Sari, para pihak yang bersangkutan, serta keluarga masing-masing.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 00.45 Wita. Warga menaruh curiga terhadap keberadaan seorang laki-laki yang memasuki rumah seorang perempuan berinisial N di Lingkungan Karang Sari sekitar pukul 23.00 Wita dan tidak kunjung keluar hingga larut malam.
Berangkat dari kecurigaan tersebut, sejumlah warga melakukan pengecekan ke lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan di dalam rumah, warga menemukan seorang laki-laki berinisial M.Z, sedang bersembunyi di bawah meja dapur dengan tubuhnya ditutupi karpet.
Laki-laki tersebut kemudian dibawa keluar rumah untuk dimintai keterangan. Peristiwa itu sempat mengundang perhatian masyarakat sekitar hingga memicu kerumunan.
Mendapat informasi tersebut, petugas piket Polsek Labuhan Haji langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 01.30 Wita untuk mengamankan situasi sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kedua pihak selanjutnya dievakuasi ke Mapolsek Labuhan Haji guna menjalani proses klarifikasi.
Mediasi Berakhir Damai
Dalam proses mediasi yang berlangsung secara musyawarah dan kekeluargaan, para pihak menyepakati sejumlah poin penyelesaian.
Suami dari pihak perempuan menyatakan telah menceraikan istrinya. Keputusan tersebut juga disertai kesepakatan bahwa mantan istrinya tidak akan memperoleh bagian dari harta bersama, sebagaimana keputusan yang diambil secara pribadi dan kekeluargaan.
Sementara itu, pihak laki-laki, Muhammad Zulkipli, menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata, terkait kerusakan dan pembakaran sepeda motor miliknya yang diduga dilakukan secara spontan oleh sebagian warga yang tersulut emosi atas peristiwa tersebut.
Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan berencana melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan setelah melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek: Jangan Main Hakim Sendiri
Kapolsek IPTU Hidayat Syamsuri mengapresiasi sikap kooperatif seluruh pihak yang bersedia menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dengan difasilitasi kepolisian.
Ia menegaskan bahwa setiap persoalan hukum seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum dan tidak diselesaikan melalui tindakan main hakim sendiri.
"Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar setiap permasalahan diserahkan penanganannya kepada aparat yang berwenang. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh hukum dan berpotensi menimbulkan tindak pidana baru," tegas Kapolsek IPTU Hidayat Syamsuri.
Polres Lotim Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi mengimbau masyarakat agar senantiasa mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terpancing emosi sehingga tidak melakukan tindakan yang justru berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum baru.
"Mari bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan penyelesaian secara bijaksana sesuai mekanisme hukum. Jangan mudah terpancing emosi ataupun melakukan tindakan yang melanggar hukum, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Lombok Timur tetap aman, damai, dan kondusif," ujar IPTU Lalu Rusmaladi.
Situasi Tetap Aman dan Kondusif
Proses mediasi berakhir sekitar pukul 12.30 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Labuhan Haji menginstruksikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Suryawangi untuk meningkatkan patroli dialogis serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan menghindari tindakan main hakim sendiri agar stabilitas kamtibmas tetap terpelihara.
Editor :M Amin