Polsek Sambelia & Opsnal Reskrim Polres Lotim Ungkap Kasus Pencurian Battery Tower, 3 Orang Ditahan!
Foto Terduga Pelaku Pencurian Battery Tower di Sambelia, Yang Berhasil Diamankan oleh jajaran Polsek Sambelia bersama Tim Opsnal Reskrim Polres Lotim, pada Kamis (11/6/2026) (IPTU Lalu Rusmaladi)
Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Lalu Rusmaladi: “Polres Lotim Akan Terus Menindak Tegas Setiap Bentuk Tindak Pidana Yang Merugikan Masyarakat & Merusak Fasilitas Publik. Pengungkapan Ini Adalah Bukti Bahwa Kami Hadir Merespons Laporan Warga Dengan Cepat Dan Terukur”
Sigap News NTB | Lotim — Aksi pencurian perangkat vital jaringan komunikasi berhasil diungkap jajaran Polsek Sambelia bersama Tim Opsnal Reskrim Polres Lombok Timur. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, petugas mengamankan satu terduga pelaku pencurian battery tower serta dua terduga penadah yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur.
Pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan aset vital yang menunjang layanan telekomunikasi di wilayah pesisir timur Lombok tersebut.
Laporan Pelapor Jadi Titik Awal Pengungkapan
Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari pelapor berinisial SWI, seorang pria asal Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Dari laporan tersebut, polisi kemudian menindaklanjuti dua lokasi kejadian perkara, yakni:
- Site Padak Guar, Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia
- Site Sambelia Timur, Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia
Berdasarkan Laporan Pengaduan / 26 / VI / 2026 Sek. Sambelia dan Laporan Pengaduan / 27 / VI / 2026 Sek. Sambelia, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku.
Tiga Terduga Diamankan Tanpa Perlawanan
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga, masing-masing dengan peran berbeda dalam aksi pencurian battery tower.
Mereka adalah:
- SR, 44 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, diduga sebagai pelaku/pemetik.
- S, 49 tahun, alamat Desa Seruni Mumbul, diduga sebagai penadah.
- S, beralamat di Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, juga diduga sebagai penadah.
Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing terduga dan berlangsung tanpa adanya perlawanan.
Barang Bukti: Battery Lithium dan Kabel Tower
Dari tangan para terduga, petugas turut mengamankan barang bukti berupa:
- Battery lithium merek HUAWEI;
- Kabel tower battery.
Barang-barang tersebut diduga merupakan hasil pencurian dari dua site tower yang menjadi sasaran aksi para terduga.
Modus Pelaku Diduga Paham Teknis Tower
Dalam catatan kepolisian, modus yang digunakan terduga pelaku terbilang cukup terstruktur. Mereka diduga terlebih dahulu mengetahui situasi di lokasi kejadian sehingga dapat melancarkan aksinya dengan mudah.
Bahkan, dari hasil analisa awal, pelaku diduga memiliki pengetahuan teknis terkait tower dan kelistrikan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelaku memahami kondisi lapangan, termasuk risiko tinggi pada instalasi listrik yang menjadi bagian dari sistem tower.
Langsung Diamankan ke Mako Polres Lotim
Setelah dilakukan penangkapan, para terduga pelaku dan para penadah langsung dibawa ke Mako Polres Lombok Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Hingga kini, kasus tersebut masih terus didalami guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Polisi Tegaskan Komitmen Menjaga Aset Vital Masyarakat
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada tindak pidana konvensional, tetapi juga serius menjaga keamanan aset strategis yang berdampak pada layanan publik. Pencurian battery tower dapat mengganggu operasional jaringan komunikasi dan merugikan banyak pihak.
Pernyataan dan Himbauan Kasi Humas Polres Lotim
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara jajaran Polsek Sambelia dan Opsnal Reskrim Polres Lotim.
“Polres Lombok Timur akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas publik. Pengungkapan ini adalah bukti bahwa kami hadir merespons laporan warga dengan cepat dan terukur,” tegas IPTU Lalu Rusmaladi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan, terutama pada objek-objek vital seperti site tower, instalasi listrik, dan fasilitas umum lainnya. Bila melihat hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Penutup
Pengungkapan kasus pencurian battery tower di wilayah Sambelia ini menjadi peringatan bahwa kejahatan bisa menyasar fasilitas penting yang selama ini menopang kebutuhan masyarakat luas. Namun, dengan respons cepat aparat dan dukungan informasi dari warga, ruang gerak pelaku dapat dipersempit.
Polres Lombok Timur menegaskan akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan langkah penindakan terhadap tindak pidana yang mengancam keamanan serta stabilitas pelayanan publik di wilayah hukum Lombok Timur.
Editor :M Amin