Polres Lotim Pastikan Pria yang Ditemukan di Pinggir Jalan Pringgabaya, Bukan Korban Begal
Foto Suasana Saat Polres Lotim Memeriksa Keadaan Almarhum MPU (56), Warga Desa Labuhan Lombok - Lotim, Yang Ditemukan Meninggal Dunia di Pinggir Jalan Pringgabaya (IPTU Lalu Rusmaladi)
Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Lalu Rusmaladi: "Cek Sumbernya, Cek Kebenarannya, Hubungi 110 Atau Polsek Terdekat Untuk Konfirmasi. Ingat: Saring Sebelum Sharing. Satu Klik Share Tanpa Cek, Bisa Memicu Keresahan Massal"
Sigap News NTB | Lotim — Kepolisian Sektor Pringgabaya memastikan pria yang ditemukan tak sadarkan diri di pinggir Jalan Jurusan Pringgabaya–Labuhan Lombok pada Minggu (7/6/2026) dini hari, bukan merupakan korban tindak pidana begal, sebagaimana kabar yang sempat beredar di media sosial.
Peristiwa ini sempat memicu perhatian publik setelah seorang sopir angkutan umum lebih dulu menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri, lalu membawanya ke Puskesmas Labuhan Lombok untuk mendapatkan pertolongan medis.
Identitas Korban Terungkap
Setelah dilakukan identifikasi oleh petugas, pria tersebut diketahui berinisial MPU (56), warga Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.
Korban sempat memperoleh penanganan medis dari petugas kesehatan, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.44 WITA setelah menjalani perawatan di Puskesmas Labuhan Lombok.
Hasil Penyelidikan: Tidak Ada Unsur Begal
Waka Polsek Pringgabaya, IPTU Suhardi, bersama Kanit Reskrim dan anggota Polsek Pringgabaya menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan di lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Lombok Timur.
Dari hasil penyelidikan awal bersama keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat depresi dan gejala stroke. Berdasarkan pemeriksaan dan informasi yang dihimpun, polisi memastikan tidak ditemukan indikasi bahwa korban merupakan korban tindak pidana begal.
Keluarga Terima sebagai Musibah
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang dibuat keluarga korban.
Dengan demikian, kabar yang sempat beredar mengenai dugaan aksi begal di wilayah Labuhan Lombok dipastikan tidak benar.
Imbauan Polisi: Jangan Mudah Percaya Hoaks
Menanggapi beredarnya informasi di media sosial, Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas IPTU Lalu Rusmaladi mengimbau masyarakat, agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.
Ia menegaskan pentingnya masyarakat melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum membagikan informasi apa pun.
“Sehubungan dengan beredarnya informasi/berita di media sosial terkait terduga begal di wilayah Labuhan Lombok, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat: jangan mudah percaya dan panik. Pastikan kebenaran informasi sebelum disebar. Banyak berita viral yang ternyata hoaks,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar masyarakat tidak bertindak sendiri saat menemukan hal mencurigakan.
“Jika melihat orang mencurigakan, segera laporkan ke Polri. Jangan main hakim sendiri. Tindakan main hakim justru melanggar hukum dan bisa menimbulkan korban baru,” tambahnya.
Gunakan Hotline 110
IPTU Lalu Rusmaladi juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Hotline 110 Polri yang dapat dihubungi gratis selama 24 jam tanpa pulsa.
“Cek sumbernya, cek kebenarannya, hubungi 110 atau Polsek terdekat untuk konfirmasi. Ingat: Saring Sebelum Sharing. Satu klik share tanpa cek, bisa memicu keresahan massal,” pesannya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa informasi yang belum jelas kebenarannya dapat dengan cepat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Karena itu, kepolisian mengajak warga untuk lebih bijak, tenang, dan selektif dalam menerima maupun menyebarkan kabar di ruang digital.
Editor :M Amin