Polsek Pringgabaya & INAFIS Polres Lotim Lakukan Cek TKP Terkait Kematian Warga Di Dusun Jati Luhur
Foto Suasana Saat Polsek Pringgabaya & INAFIS Polres Lotim Lakukan Cek TKP Terkait Kematian Warga Di Dusun Jati Luhur, pada Rabu (29/4/2026) (Kasi Iptu Lalu Rusmaladi)
Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Lalu Rusmaladi: "Serahkan Penanganan Sepenuhnya Kepada Pihak Kepolisian Dan Tenaga Medis. Apabila Ada Kejadian Menonjol Atau Warga Yang Membutuhkan Penanganan, Segera Laporkan Agar Dapat Ditindaklanjuti Dengan Cepat"
Sigap News NTB | Lotim — Kanit Reskrim Polsek Pringgabaya IPTU Abd. Khalik, S.Pd, bersama personel Polsek Pringgabaya dan Kaur Identifikasi Polres Lombok Timur melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan seorang warga yang meninggal dunia di rumahnya, berlokasi di Dusun Jati Luhur, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (29/4/2026) pukul 16.30 WITA hingga selesai.
Identitas Korban
Korban diketahui berinisial SE alias IU Umar, laki-laki, berusia 70 tahun, tidak memiliki pekerjaan, dan beralamat di Dusun Jati Luhur, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
Bentuk Kegiatan
Petugas di lapangan melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban serta meminta keterangan dari dokter piket Puskesmas Labuhan Lombok, Dr. Nito Chandra, terkait dugaan penyebab meninggalnya korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara di lokasi, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia saat tertidur telentang di atas kasur tempat tidurnya.
Keterangan Pihak Keluarga
Pihak keluarga, termasuk anak kandung korban, menyatakan menolak dilakukannya proses autopsi terhadap jenazah. Keluarga juga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menempuh proses hukum dalam bentuk apa pun. Selanjutnya, pihak keluarga meminta agar jenazah segera dibawa pulang ke rumah anak kandung korban untuk dimakamkan.
Tindakan Kepolisian
Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, yaitu:
- Membuat surat pernyataan penolakan autopsi dari pihak keluarga.
- Membuat laporan atas kejadian tersebut sebagai administrasi kepolisian.
Himbauan Kasi Humas Polres Lotim
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya peristiwa serupa di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera ditangani oleh aparat kepolisian dan pihak terkait.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Serahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan tenaga medis. Apabila ada kejadian menonjol atau warga yang membutuhkan penanganan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” demikian himbauan Kasi Humas Polres Lombok Timur.
Editor :M Amin