Respons Cepat Layanan Polisi 110, Kebakaran Ruko di Pasar Keruak Gercep Ditindaklanjuti
Foto Suasana Pasca Kebakaran di Ruko Kawasan Pasar Keruak, Senin (31/8/2026) (Kasi Iptu Lalu Rusmaladi)
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi: "Begitu Laporan Diterima, Operator Layanan Polisi 110 Segera Berkoordinasi Dengan Pihak Pemadam Kebakaran Dan Meneruskan Informasi Kepada Polsek Keruak. Laporan Masyarakat Adalah Informasi Penting Bagi Kami. Jangan Ragu Menghubungi 110 Ketika Membutuhkan Bantuan Kepolisian"
Sigap News NTB | Lotim — Layanan Polisi 110 Polres Lombok Timur kembali menunjukkan respons cepat, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Sebuah laporan terkait kebakaran ruko di kawasan Pasar Keruak, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, langsung diterima dan diteruskan kepada pihak terkait untuk mendapatkan penanganan, Senin (31/8/2026) dini hari.
Begitu laporan diterima, Operator Layanan Polisi 110 segera melakukan koordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Timur. Informasi tersebut juga langsung diteruskan kepada piket Polsek Keruak agar petugas segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan.
Kebakaran Terjadi di Ruko Milik Warga
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kebakaran terjadi pada sebuah ruko milik Abah Pesel (60), warga Dusun Batu Lawang, Desa Dane Rase, Kecamatan Keruak.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh penjaga Pasar Keruak, Lalu Ratmawe (47), bersama Nasrudin (50). Saat berada di kawasan pasar, keduanya dikejutkan oleh kepulan asap yang keluar dari sela-sela ruko milik korban.
Mengetahui adanya asap tersebut, keduanya kemudian berupaya memastikan sumber kebakaran dan memberitahukan kepada pemilik ruko.
Setelah tiba di lokasi, pemilik ruko membuka toko dan mendapati api telah menyebar ke sejumlah barang dagangan yang berada di dalam bangunan. Pemilik kemudian berupaya menyelamatkan barang-barang yang masih dapat dievakuasi dari dalam ruko.
Warga dan Petugas Berjibaku Padamkan Api
Warga sekitar turut membantu melakukan pemadaman awal menggunakan peralatan seadanya. Selain berupaya memadamkan api, warga juga melakukan pengamanan terhadap meteran listrik guna mencegah risiko yang lebih besar.
Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Timur kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 01.35 WITA dan langsung melakukan pemadaman.
Berkat kerja sama antara petugas pemadam kebakaran, anggota Polsek Keruak, dan masyarakat setempat, api berhasil dipadamkan sekitar 20 menit kemudian.
Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materiel akibat kebakaran yang meliputi barang dagangan dan sejumlah perangkat elektronik milik korban diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Periksa Saksi
Kapolsek Keruak IPTU Mudie Lestari, S.H., bersama Kanit Reskrim, Kanit SPKT I, serta anggota piket Polsek Keruak turut mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian meminta keterangan sejumlah saksi serta melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan untuk penanganan dan pendalaman peristiwa tersebut.
Layanan Polisi 110 Jadi Bagian Respons Cepat Kepolisian
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi menyampaikan bahwa kecepatan Operator Layanan Polisi 110 dalam menerima dan meneruskan laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam mempercepat penanganan setiap kejadian di tengah masyarakat.
Menurutnya, koordinasi yang cepat antara operator, kepolisian di wilayah, dan instansi terkait menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan laporan masyarakat segera mendapatkan respons.
“Begitu laporan diterima, Operator Layanan Polisi 110 segera berkoordinasi dengan pihak Pemadam Kebakaran dan meneruskan informasi kepada Polsek Keruak. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Lotim.
Masyarakat Diimbau Tak Ragu Hubungi 110
IPTU Lalu Rusmaladi juga mengimbau masyarakat Kabupaten Lombok Timur agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Ia menegaskan, setiap informasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam membantu kepolisian merespons berbagai kejadian secara cepat dan tepat.
“Laporan masyarakat adalah informasi penting bagi kami. Jangan ragu menghubungi 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian,” pungkasnya.
Editor :M Amin