Evakuasi Dramatis! Polsek Keruak Selamatkan Terduga Pelaku Curanmor Dari Amuk Massa Di Senyiur
Foto Suasana Saat Polres Lotim Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Curanmor di Desa Senyiur, pada Selasa (4/8/2026) (Kasi IPTU Lalu Rusmaladi)
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi: "Setiap Orang Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Tetap Memiliki Hak Untuk Menjalani Proses Hukum Sesuai Ketentuan Yang Berlaku. Kami Mengimbau Masyarakat Agar Segera Melaporkan Setiap Kejadian Kriminal Kepada Pihak Kepolisian Dan Tidak Melakukan Tindakan Yang Dapat Membahayakan Keselamatan Maupun Berpotensi Menimbulkan Persoalan Hukum Baru"
Sigap News NTB | Lombok Timur — Polsek Keruak berhasil mengevakuasi dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari amuk massa setelah keduanya ditangkap warga di Dusun Penendem, Desa Senyiur, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, Selasa (4/8/2026).
Kedua terduga pelaku diamankan setelah diduga berusaha mencuri sepeda motor milik warga. Berkat respons cepat aparat kepolisian, keduanya berhasil dievakuasi ke lokasi yang aman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula sekitar pukul 06.00 Wita. Korban berinisial I (49), seorang petani asal Dusun Penendem, Desa Senyiur, sedang berada di luar rumah untuk memberi pakan ayam. Saat itu, pintu rumah korban dalam keadaan terbuka.
Berdasarkan keterangan saksi berinisial F (45) yang merupakan istri korban, saat hendak masuk ke rumah, ia melihat dua orang tak dikenal diduga sedang berusaha membawa keluar satu unit sepeda motor Honda Beat yang terparkir di ruang tamu.
Menyadari adanya dugaan aksi pencurian, saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga. Teriakan tersebut mengundang perhatian korban dan warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku.
Dalam upaya melarikan diri, kedua terduga pelaku diduga melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Namun, karena jumlah warga yang mengejar cukup banyak, keduanya akhirnya berhasil diamankan oleh masyarakat.
Polisi Lakukan Evakuasi dari Kepungan Massa
Mendapat laporan dari warga, sekitar pukul 06.30 Wita, personel Polsek Keruak yang dipimpin langsung Kapolsek Keruak, IPTU Mudie Lestari, SH, segera menuju lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus mengevakuasi kedua terduga pelaku yang saat itu terancam menjadi sasaran amuk massa.
Banyaknya warga yang berkumpul di lokasi sempat menyulitkan proses evakuasi. Meski demikian, melalui langkah pengamanan dan pendekatan persuasif kepada masyarakat, petugas akhirnya berhasil membawa kedua terduga pelaku keluar melalui jalur alternatif yang jauh dari kerumunan.
Sekitar pukul 08.00 Wita, kedua terduga pelaku berhasil dievakuasi ke tempat yang aman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, meskipun sempat terjadi upaya dari sejumlah warga yang ingin menghakimi keduanya.
Identitas Terduga Pelaku
Polisi mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing berinisial:
- K (26), seorang petani, warga Kecamatan Jerowaru.
- Y.H.W. (23), belum bekerja, warga Kecamatan Jerowaru.
Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolsek Keruak untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Penyidik juga akan melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor maupun tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Keruak dan sekitarnya.
Polisi Imbau Warga Tidak Main Hakim Sendiri
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengimbau masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kriminal kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan maupun berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru," ujar IPTU Lalu Rusmaladi.
Editor :M Amin