Polsek Labuhan Haji Ungkap Pencurian Motor di Parkiran Ponpes dalam 2 Jam, Pelaku dan BB Diamankan

Foto Pelaku Pencurian Motor di Ponpes Hidayatuttauhid Beserta Barang Bukti yang Berhasil Diamankan Polsek Labuhan Haji pada Kamis (21/8/2025) (Humas Polres Lotim)
AKP Nicolas Osman: "Jagalah Kewaspadaan Dengan Melakukan Kunci Stang Kendaraan Anda Hingga Menggunakan Kunci Ganda. Jangan Tinggalkan Barang Berharga, Dan Segera Laporkan Bila Menemukan Hal Mencurigakan"
SIGAP NEWS NTB | Lombok Timur – Kejadian pencurian sepeda motor di area Parkir Ponpes Hidayatuttauhid, Dusun Esot, Desa Labuhan Haji, berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Labuhan Haji dalam tempo kurang dari dua jam sejak laporan diterima. Pelaku dan barang bukti kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kejadian bermula pada Kamis pagi (21/8/2025). Sekitar pukul 07.50 Wita, NURUL HUSNI (44), warga Kembang Kuning Pungkang, Desa Banjarsari, mengantar anaknya ke TK di Ponpes Hidayatuttauhid dan memarkirkan sepeda motornya di area parkir. Motor yang diparkir dalam keadaan tidak mengunci stang tersebut diketahui hilang sekitar pukul 08.00 Wita. Sekitar pukul 09.00 Wita, saat hendak berbelanja di kantin, korban menyadari kendaraannya sudah tidak ada.
Korban kemudian melapor ke SPKT Polsek Labuhan Haji pada pukul 11.00 Wita. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di Lingkungan Bagek Longgek Timur, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong.
Identitas pelaku:
- M. ALDI FIRMAN FIRDAUS, 23 tahun, wiraswasta, alamat Lingkungan Bagek Longgek Timur, Kel. Rakam, Kec. Selong, Kab. Lombok Timur.
Barang bukti yang diamankan:
- 1 unit sepeda motor
- Honda Beat warna merah-hitam, No. Pol. DR 2468 ZQ, Noka MH1JM8RK903300127, Nosin JF81E-2903637, STNK atas nama NURUL HUSNI.
Kerugian materi yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 19.800.000,-. Saat ini pelaku dan barang bukti ditahan di Polsek Labuhan Haji untuk pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan.
Kronologi singkat
- 07.50 Wita — Korban tiba dan memarkir motor (tidak mengunci stang).
- 08.00 Wita — Perkiraan waktu motor hilang.
- 09.00 Wita — Korban mengetahui motor hilang.
- 11.00 Wita — Laporan diterima SPKT Polsek Labuhan Haji; penyelidikan dimulai.
- Kurang dari 2 jam setelah laporan — Pelaku dan barang bukti diamankan.
Himbauan dari Kasi Humas Polres Lombok Timur
AKP Nicolas Osman, Kasi Humas Polres Lotim saat dihubungi Sigap News NTB, memberikan apresiasi atas kerja cepat Unit Reskrim Polsek Labuhan Haji dan menyampaikan pesan kepada masyarakat:
“Kecepatan respons aparat dan peran aktif warga membuktikan bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Jagalah kewaspadaan dengan melakukan kunci stang kendaraan Anda hingga menggunakan kunci ganda. Jangan tinggalkan barang berharga, dan segera laporkan bila menemukan hal mencurigakan. Melapor adalah langkah bijak untuk memperkuat rasa aman bersama.”
AKP Nicolas menegaskan komitmen Polres Lombok Timur untuk menindak tegas tindakan kriminal secara profesional, transparan, dan berpihak pada korban.
Catatan praktis
Polres Lotim mengingatkan warga untuk selalu:
- Mengunci stang dan menggunakan pengaman tambahan seperti gembok cakram atau alarm;
- Tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan, walau sebentar;
- Menyimpan data kendaraan (Noka/Nosin/No. Polisi) di tempat yang mudah diakses untuk mempercepat identifikasi jika terjadi kehilangan;
- Segera melapor ke kantor polisi terdekat agar penanganan cepat dapat dilakukan.
Kasus ini menjadi contoh sinergi antara respons cepat polisi dan kesadaran pelaporan masyarakat. Polsek Labuhan Haji terus memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku.
Sumber: Laporan SPKT Polsek Labuhan Haji & Humas Polres Lombok Timur.
Editor :M Amin