Sekda Taofik Lakukan Dialog Publik dengan HMI Selong: Sejauh Mana Manfaat 262 Dapur MBG di Lotim?
Foto Suasana Dialog Publik Bertajuk "MBG dalam Perspektif Baru: Antara Kepentingan Rakyat atau Beban APBN" Bersama Sekda Dr. Drs. H. Muhammad Juaini Taofik. M.A.P, yang Diinisiasi HMI Selong pada Minggu (5/7/2026) (PKP Lotim)
Sekda Lotim, Dr. Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.A.P: "Program Ini Sangat Baik, Manakala Tata Kelolanya Benar-Benar Akuntabel, Higienitasnya Terjamin, Dan Bersih Dari Praktik Korupsi"
Sigap News NTB | Lotim — Sekda Kabupaten Lombok Timur, Dr. Drs. H. Muhammad Juaini Taofik. M.A.P, memaparkan analisis mengenai dampak strategis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Dialog Publik bertajuk "MBG dalam Perspektif Baru: Antara Kepentingan Rakyat atau Beban APBN" yang digelar pada Minggu malam (5/7/2026).
Menurut Sekda, tujuan fundamental program MBG adalah meningkatkan derajat kesehatan sekaligus kualitas sumber daya manusia (SDM). Sasaran program ini mencakup peserta didik mulai dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah dan pesantren, balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta masyarakat kurang mampu maupun yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Ia menegaskan bahwa dari perspektif manajemen publik, MBG tidak dapat dipandang semata-mata sebagai urusan administrasi negara yang bersifat birokratis. Program tersebut lebih tepat diposisikan sebagai bagian dari administrasi pembangunan yang menuntut orientasi pada penyelesaian masalah, fleksibilitas kebijakan, serta pencapaian hasil nyata yang dapat langsung dirasakan masyarakat.
Akademisi Didorong Mengukur Dampak Nyata Program
Kabupaten Lombok Timur saat ini menjadi salah satu daerah dengan jumlah lokus pelaksanaan MBG terbanyak di Indonesia. Meski demikian, Juaini menilai keberhasilan program tidak cukup diukur dari luasnya cakupan pelaksanaan, tetapi harus dibuktikan melalui dampak riil yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, ia mendorong kalangan akademisi dan mahasiswa untuk melakukan penelitian secara ilmiah guna mengukur efektivitas program. Hasil riset tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyempurnaan kebijakan pada tahun-tahun mendatang.
Seluruh Pembiayaan Bersumber dari APBN
Dari sisi ekonomi, Sekda meluruskan anggapan bahwa MBG membebani keuangan daerah. Ia menegaskan seluruh pembiayaan program berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Di Kabupaten Lombok Timur, keberadaan 262 unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah menggerakkan roda perekonomian lokal melalui penyerapan tenaga kerja. Alokasi anggaran untuk gaji karyawan, pengelola SPPG, dan relawan mencapai lebih dari Rp 29 miliar. Sementara belanja penyediaan makanan mencapai lebih dari Rp 132 miliar setiap bulan.
Intervensi anggaran yang besar tersebut diyakini memberikan trickle-down effect atau efek menetes ke bawah yang nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, yang tercermin dalam peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Desentralisasi Dinilai Penting untuk Efektivitas Pengawasan
Dalam perspektif tata negara dan birokrasi, Sekda Taofik menjelaskan bahwa kewenangan eksekutif berada di bawah lembaga kepresidenan yang kemudian didistribusikan secara atributif kepada kementerian maupun badan, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN).
Namun demikian, ia menilai pelaksanaan operasional di daerah perlu didesentralisasikan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota agar pengawasan dan implementasi program dapat berjalan lebih efektif.
Kebijakan Publik Harus Terbuka terhadap Evaluasi
Mengacu pada teori implementasi kebijakan, Sekda menjelaskan bahwa karena MBG telah memasuki tahap pelaksanaan, maka proses evaluasi menjadi tahapan yang tidak dapat diabaikan.
"Karakteristik kebijakan publik yang baik adalah dapat dievaluasi dan disempurnakan. Tidak ada kebijakan yang begitu lahir langsung sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran adalah hal yang wajar dan sangat diperlukan," ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai program prioritas nasional, keberlanjutan MBG telah dipastikan. Meski demikian, setiap kebijakan publik tetap harus terbuka terhadap kritik, evaluasi, dan penyempurnaan agar manfaatnya semakin optimal.
HMI: MBG Wujud Negara Kesejahteraan
Sementara itu, Senior HMI, Muhammad Saleh, memandang bahwa Program MBG merupakan implementasi nyata konsep welfare state atau negara kesejahteraan. Dalam konsep tersebut, negara memiliki kewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pangan dan sandang.
Menurutnya, kehadiran MBG menjadi bukti bahwa negara hadir dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Meski demikian, ia memberikan sejumlah catatan kritis dari perspektif politik dan kepemimpinan. Sebagai program yang lahir dari janji kampanye, MBG dinilai menggunakan pendekatan populis yang lazim diterapkan di negara berkembang untuk menunjukkan kedekatan pemerintah dengan masyarakat demi memperoleh dukungan publik.
Karena itu, ia mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru menjalankan program tanpa kesiapan sistem yang memadai, terutama terkait aspek akuntabilitas dan tata kelola.
Penguatan Kantin Sekolah Jadi Alternatif Tata Kelola
Sebagai solusi, Muhammad Saleh mengusulkan model tata kelola yang lebih terstruktur melalui penguatan kantin sekolah dengan sistem zonasi distribusi berbasis desa maupun kecamatan.
Menurutnya, pola tersebut lebih mampu menjamin higienitas makanan, meminimalkan potensi korupsi, sekaligus memastikan anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan gizi anak-anak Indonesia dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Ia juga mengajak mahasiswa sebagai pilar perubahan di negara berkembang untuk terus mengawal pelaksanaan program tersebut.
"Program ini sangat baik, manakala tata kelolanya benar-benar akuntabel, higienitasnya terjamin, dan bersih dari praktik korupsi," pungkasnya.
Dialog publik yang diinisiasi HMI Cabang Selong tersebut turut dihadiri kalangan akademisi serta berbagai organisasi kemasyarakatan.
Editor :M Amin