Sekda Lotim Temui Massa GANAS, Pastikan Serap Aspirasi Untuk Penambahan Kuota LPG 3 Kg
Foto Suasana Saat Sekda Lotim Menemui Demonstran dari Gerakan Advokasi Nusantara (Ganas), Senin (20/4/2026) (PKP Lotim)
Sekda Lotim, Dr. Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.A.P: "Berdasarkan Peraturan Pemerintah, Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas Elpiji Di Pangkalan, Sekali Lagi Di Tingkat Pangkalan Itu Rp 18.000. Akan Tetapi Karena Masyarakat Membeli Tidak Di Pangkalan, Melainkan Di Pengecer, Itulah Yang Menyebabkan Ada Harga Di Atas HET"
Sigap News NTB | Lotim — Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Dr. Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.A.P, menemui dan berdialog dengan massa yang tergabung dalam Gerakan Advokasi Nusantara (Ganas), Senin (20/4/2026). Dalam aksinya, Ganas menyuarakan persoalan ketidakstabilan harga elpiji 3 kilogram serta sulitnya masyarakat memperoleh gas subsidi tersebut.
Harga Elpiji di Pangkalan Sesuai Aturan
Menanggapi persoalan tersebut, Sekda Juaini Taofik menjelaskan bahwa harga elpiji 3 kg sebenarnya telah diatur pemerintah, yakni sebesar Rp 18.000 di tingkat pangkalan.
“Berdasarkan peraturan pemerintah, harga eceran tertinggi gas elpiji di pangkalan, sekali lagi di tingkat pangkalan itu Rp18.000. Akan tetapi karena masyarakat membeli tidak di pangkalan, melainkan di pengecer, itulah yang menyebabkan ada harga di atas HET,” jelas Sekda Lotim.
Ia mengakui, saat masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg, harga di pasaran bahkan ditemukan berada di atas HET, yakni berkisar antara Rp 22.000 hingga Rp 30.000.
Pemda Akui Ada Keterlambatan Antisipasi
Sekda Lotim juga mengakui bahwa pemerintah daerah sempat terlambat mengantisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat. Selain itu, ada sejumlah faktor lain yang ikut memengaruhi kondisi tersebut, termasuk penggunaan elpiji subsidi yang tidak sesuai ketentuan.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Lombok Timur juga telah menyampaikan permohonan maaf melalui Bupati dan Kepala Dinas Perdagangan atas kondisi yang terjadi di tengah masyarakat.
Penggunaan Tidak Sesuai Ketentuan Pengaruhi Ketersediaan
Menurut Sekda Lotim, keterlambatan pasokan yang juga pernah diakui pihak Pertamina, ditambah penggunaan elpiji subsidi oleh pihak yang tidak berhak, turut memengaruhi stabilitas ketersediaan dan harga elpiji 3 kg.
Ia menyebut, penggunaan elpiji subsidi seharusnya tidak dilakukan oleh hotel, restoran, maupun peternakan ayam. Sementara itu, di Lombok Timur tercatat tidak kurang dari 253 usaha peternakan ayam yang seharusnya tidak menggunakan gas subsidi.
Para peternak disebut telah menyepakati secara bertahap untuk beralih menggunakan elpiji non-subsidi ukuran 5 kg dan 12 kg. Namun, karena kebijakan tersebut baru disosialisasikan, Pemda saat ini tengah berupaya mengajukan penambahan kuota kepada Pertamina.
Langkah itu diharapkan dapat menjaga kebutuhan rumah tangga, khususnya masyarakat miskin, agar tetap terpenuhi. Sekda juga menegaskan bahwa aspirasi Ganas akan diteruskan dan dijadikan bagian dari dokumen permohonan penambahan kuota yang diajukan Pemda Lotim.
Ormas Dilibatkan dalam Satgas Pengawasan
Pemerintah Daerah Lombok Timur juga telah mengakomodasi keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam Satgas Pengawasan elpiji bersubsidi yang telah dibentuk.
Selain itu, Sekda Lotim yang didampingi Kepala Dinas Perdagangan meminta masyarakat untuk turut membantu pemerintah dengan melaporkan apabila menemukan penggunaan elpiji 3 kg yang tidak sesuai ketentuan. Laporan tersebut nantinya dapat segera ditindaklanjuti oleh satgas maupun pihak berwenang.
“Mohon masyarakat kalau menemukan penggunaan gas elpiji di luar ketentuan untuk kita laporkan. Pak Bupati bahkan mempercayakan di tim supervisi itu mengakomodasi ormas untuk turut mengawasi,” jelasnya.
Aksi Berlangsung Tertib
Unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Bupati Lombok Timur tersebut berlangsung tertib hingga berakhir dengan kondusif.
Editor :M Amin