Kantor Imigrasi Kelas II Lotim Resmi Didirikan, Sekda Lotim Ungkap Pengurusan Tidak Lagi Jauh
Foto Bersama Antara Sekda Lotim, Dr. Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.A.P dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Lotim, saat Menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari Bakti Imigrasi Ke-76 Di Tangerang, pada Senin (26/1/2026) (PKP Lotim)
Sekda Lotim, Dr. Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.A.P: "Bapak Bupati Sangat Terharu Karena Sesuai Dengan Istilah Pucuk Dicinta, Ulampun Tiba"
Sigap News NTB | Lotim — Menteri Hukum dan HAM/Kepala Imigrasi, Agus Andrianto, secara resmi menandatangani dokumen pendirian Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur bersamaan dengan 17 kantor imigrasi lainnya pada puncak peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 di Tangerang, Banten. Penandatanganan tersebut mewujudkan harapan panjang Pemda dan masyarakat Lombok Timur untuk mendapatkan layanan keimigrasian yang lebih lengkap dan mudah di daerah sendiri. Pemda Lombok Timur diwakili oleh Sekretaris Daerah, Dr. Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.A.P, turut bersukacita akan berita tersebut dan menganggap hal ini sebagai momen penting bagi peningkatan pelayanan publik di Lotim.
Jawaban atas Harapan Sepuluh Tahun
Menurut Sekda Lotim, keputusan ini menjawab harapan panjang pemerintah daerah dan masyarakat Lombok Timur. Selama sepuluh tahun keberadaan Unit Layanan Paspor hanya memberikan layanan terbatas; untuk urusan paspor, visa, atau perpanjangan izin tinggal warga masih harus pergi ke Mataram. Dengan hadirnya kantor imigrasi kelas II, proses administrasi keimigrasian kini dapat dilayani di Selong, sehingga memutus kebutuhan perjalanan jauh dan antrian panjang.
Keharuan dan Nilai Budaya
Sekda Lotim menuturkan suasana haru yang menyertai kabar tersebut.
“Bapak Bupati sangat terharu karena sesuai dengan istilah pucuk dicinta, ulampun tiba,” ujarnya.
Ia menambahkan:
“Dulu warga kita antri membuat paspor ke Mataram. Sekarang sudah bisa membuat paspor di daerah sendiri,” ungkapnya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar fasilitas administratif. Melainkan simbol kemajuan dan kemandirian layanan publik.
Dampak bagi Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Kantor Imigrasi Kelas II diharapkan juga mendorong perkembangan pariwisata Lombok Timur. Sekda menjelaskan bahwa banyak wisatawan asing yang selama ini harus memperpanjang izin tinggal atau mengurus visa ke Mataram; kini semua layanan tersebut dapat dilakukan di Selong. Kemudahan administratif ini berpotensi memperpanjang masa tinggal wisatawan, meningkatkan kunjungan berulang, serta memberi efek positif pada pengeluaran dan pertumbuhan ekonomi setempat.
Layanan yang Akan Disediakan
Kantor Imigrasi Kelas II Lotim akan memberikan layanan keimigrasian utama, antara lain:
- Penerbitan paspor;
- Pengurusan visa;
- Perpanjangan izin tinggal dan layanan administratif terkait lainnya.
Langkah Berikutnya
Pemerintah Daerah Lombok Timur berkomitmen mendukung percepatan pembangunan fisik kantor dan penyediaan sumber daya manusia agar layanan segera beroperasi secara efektif. Masyarakat diajak menyambut kehadiran kantor ini sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan ramah.
Peristiwa ini menandai terwujudnya akses yang lebih mudah dan bermartabat bagi warga Lombok Timur. Bukan sekadar gedung baru, tetapi pintu bagi kemudahan administrasi dan peluang pertumbuhan daerah.
Editor :M Amin