Para Kades Antusias Hadiri Rakor KDKMP, Sekda Lotim Bentuk 3 Desk Khusus Atasi Kendala Lahan
Foto Suasana Rakor Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digelar di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur pada Kamis (22/1/2026) yang Dipimpin oleh Sekda Dr. Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.A.P (Dok. Pribadi)
Sekda Lotim, Dr. Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.A.P: "Partisipasi Aktif Kades Adalah Modal Utama. Optimalkan Lahan Desa Terlebih Dahulu; Kita Akan Bekerja Sistematis Agar Persoalan Tuntas Dan Manfaatnya Segera Dirasakan Masyarakat"
Sigap News NTB | Lotim — Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digelar di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur pada Kamis (22/1/2026) dihadiri antusias oleh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lombok Timur. Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, Dr. Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.A.P, menyampaikan apresiasi atas kehadiran peserta sekaligus mengarahkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi hambatan lahan yang menghambat percepatan pembangunan gerai KDKMP sesuai Instruksi Presiden No. 17 Tahun 2025.
Apresiasi Sekda dan Arahan Strategis
Sekda Muhammad Juaini Taofik menyatakan bahwa kehadiran para kepala desa dan lurah merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi. Hal ini merupakan salah satu pilar penting selain sumber daya, komunikasi, dan struktur birokrasi. Ia menegaskan prioritas pemanfaatan lahan milik desa sebelum mengajukan penggunaan lahan kabupaten atau provinsi, serta menekankan perlunya mekanisme penanganan yang cepat dan terkoordinasi.
“Partisipasi aktif kepala desa adalah modal utama. Optimalkan lahan desa terlebih dahulu; jangan jadikan keterbatasan lahan sebagai alasan melambatkan pemberdayaan ekonomi rakyat. Kita akan bekerja sistematis agar persoalan tuntas dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar Sekda.
Sebagai tindak lanjut, Sekda menginisiasi pembentukan desk khusus untuk menangani persoalan lahan.
Gambaran Kendala Lahan menurut Kodim 1615/Lotim
Data Kodim 1615 Lombok Timur menunjukkan sejumlah kendala teknis dan administratif yang menghambat pembangunan gerai KDKMP di Kabupaten Lombok Timur, antara lain:
- Luas lahan tidak sesuai ketentuan: 36 desa.
- Lokasi tidak strategis: 24 desa.
- Lahan berada di wilayah desa lain: 14 kasus.
- Proses perizinan bermasalah: 8 kasus.
- Tukar guling lahan: 15 kasus.
- Penimbunan lahan: 11 kasus.
- Terdapat bangunan di atas lahan yang direncanakan: 22 kasus.
- Tanpa potensi lahan sama sekali: 14 desa.
Temuan ini menjadi dasar pembahasan dan prioritas kerja dalam rakor.
Pembentukan dan Fungsi Tiga Desk Teknis
Untuk mengurai permasalahan lahan, pemerintah daerah membentuk tiga desk teknis dengan tugas spesifik:
- Desk Koperasi & UKM (dipimpin Kepala Dinas Koperasi dan UKM) bertugas menentukan kebutuhan teknis gerai dan kecocokan lokasi bagi aktivitas koperasi.
- Desk Pemberdayaan Masyarakat & Desa (dipimpin Kepala Dinas PMD) bertugas memverifikasi kepemilikan lahan, memetakan potensi desa, serta memfasilitasi solusi berbasis masyarakat.
- Desk Aset & Administrasi (dipimpin Kepala Bidang Aset BPKAD), bertugas menangani aspek aset, perizinan, tukar guling, dan masalah administrasi lainnya.
Ketiga desk akan bekerja terpadu untuk menyusun peta prioritas lokasi, daftar kasus yang memerlukan intervensi, serta rencana tindak lanjut.
Verifikasi Lahan dan Peninjauan Lapangan
Dandim 1615 Lombok Timur, Letkol Inf. Eky Anderson, meminta setiap kepala desa melakukan verifikasi kondisi lahan masing-masing sebelum kasus dibahas di desk terkait. Tahapan kerja yang disepakati meliputi:
- Verifikasi awal oleh kepala desa.
- Pembahasan hasil verifikasi di desk teknis yang relevan.
- Peninjauan lapangan gabungan untuk memastikan aspek legal dan kesiapan fisik lahan.
Dandim menekankan bahwa verifikasi akurat akan mempercepat proses penyelesaian dan meminimalkan potensi konflik.
Harapan dan Tindak Lanjut
Rakor diharapkan menghasilkan peta prioritas lahan yang layak, daftar kasus prioritas untuk intervensi administratif dan teknis, serta jadwal peninjauan lapangan oleh tim terpadu. Dengan mekanisme kerja yang jelas seperti verifikasi desa, pembahasan desk, dan peninjauan lapangan, Pemda Lombok Timur menargetkan percepatan pelaksanaan Inpres No. 17 Tahun 2025 demi peningkatan pelayanan dan pemberdayaan ekonomi tingkat desa, untuk wujudkan visi SMART (Sejahtera, Maju, Adil & Religius) oleh Bupati Drs. H. Haerul Warisin, M.Si & Wabup Ir. H. Moh. Edwin Hadiwijaya, MM.
Editor :M Amin