Di Luar Nalar! Jaksa Gadungan Ini Datang ke Kantor Kejaksaaan Dengan Mengaku Sebagai Utusan Kejagung

Foto Suasana Saat Jaksa Gadungan Berinisial BA Diamankan oleh Kejari OKI pada Senin (6/10/2025): Foto Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H (Humas Kejagung RI)
Vanny Yulia Eka Sari, S.H., MH: Masyarakat Dihimbau Untuk Berhati-Hati Terhadap Oknum Yang Mengatasnamakan Jaksa Atau Lembaga Penegak Hukum Lainnya. Serta Segera Melaporkan Kejadian Mencurigakan Ke Pihak Berwenang
SIGAP NEWS NTB | Lombok Timur – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai jaksa pada Senin (6/10/2025). Pria berinisial BA ditangkap saat berada di sebuah rumah makan di Kayu Agung setelah menampilkan atribut dan seragam Kejaksaan lengkap serta mengaku berkaitan dengan institusi penegak hukum. Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga merupakan PNS aktif pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan dengan pangkat 3D (atau bukan jaksa).
Kronologi Penangkapan
Menurut siaran pers nomor PR-36/L.6.2/Kph.2/10/2025 yang disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H, rangkaian peristiwa terjadi sebagai berikut:
- Pukul 08.00 WIB, BA bersama dua temannya berpakaian sipil mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus. Mereka diberitahu oleh salah satu staf bahwa Kasi Dal Ops tidak berada di tempat, lalu meninggalkan Kejati Sumsel.
- Sekitar pukul 11.30 WIB, BA tiba di kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir sebagai tamu. Ia mengenakan seragam dan atribut Kejaksaan lengkap, termasuk pangkat Jaksa Madya (4A) serta pin Jaksa dan pin Persaja. Kemudian Ia mengaku sebagai jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI. BA meminta untuk bertemu dengan pejabat Kejari OKI (Kajari, Kasi Pidum, Kasi Intel, atau Kasi Pidsus).
- Setelah pihak keamanan dalam (Kamdal) berkoordinasi dengan staf Tata Usaha, BA sempat berbincang singkat, menanyakan penanganan perkara Pidsus, dan bertemu sejumlah pejabat, termasuk Kasubsi Penyidikan Pidsus dan Kasi Intel Kejari OKI. Dalam pertemuan tersebut BA juga mengaku bisa memfasilitasi pertemuan dengan Bupati OKI, namun Kasi Intel menyatakan tidak dapat menghubungkan dengan Bupati.
- Berdasarkan informasi dari Bagian Protokol Pemda OKI bahwa BA sempat berkoordinasi dengan Pemda OKI untuk meminta pertemuan dengan Bupati OKI dan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI (pertemuan tersebut ternyata belum terlaksana), Tim Intelijen Kejari OKI mendapat perintah untuk mengamankan BA.
- Sekitar pukul 13.30 WIB, BA diamankan di Rumah Makan Saudagar, Kayu Agung, lalu langsung dibawa ke Kejati Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil pemeriksaan di Kejati Sumsel, terungkap bahwa BA bukan jaksa. Pihak penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang dibawa BA, yakni:
- 1 (satu) unit handphone
- 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- 1 (satu) Kartu Pegawai
- 1 (satu) KTA
- 1 (satu) name tag
- 1 (satu) stel baju Gamjak Kejaksaan
Selain itu, pemeriksaan menyatakan identitas aslinya sebagai PNS aktif di BPPKB Kab. Way Kanan dengan pangkat 3D.
Sikap Kejaksaan: Tidak Toleran Terhadap Pemalsuan
Siaran pers menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum.
“Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegas Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H . Masyarakat juga dihimbau untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa atau lembaga penegak hukum lainnya, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang.
Status Terkini
Hingga laporan ini disusun, BA sedang dilakukan pemeriksaan pendalaman di Kejati Sumsel untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Pihak Kejaksaan belum mengumumkan proses hukum definitif, namun barang bukti dan hasil pemeriksaan awal menunjukkan indikasi pemakaian atribut dan klaim yang tidak sesuai dengan identitas sesungguhnya.
Penutup
Kisah ini menjadi pengingat penting: seragam dan gelar bukanlah jaminan kebenaran, kepercayaan publik harus dijaga, dan setiap upaya merusak integritas institusi penegak hukum akan ditindak tegas. Semoga kejadian ini membuka mata publik akan pentingnya verifikasi identitas dan keberanian masyarakat untuk melaporkan apabila menemui praktik serupa.
Editor :M Amin