Menkeu Purbaya Terima Uang Pengganti Kerugian Negara Senilai +13,25 T pada Kasus Korupsi CPO

Foto Suasana saat Menkeu Purbaya Sadewa Terima Uang Pengganti Kerugian Negara Senilai +13,25 T pada Kasus Korupsi CPO & Turunannya dari Kejagung RI di Gedung Utama Kompleks Kejagung RI pada Senin (20/10/2025) (Dok. Pribadi)
Presiden Prabowo Subianto: “Penegak Hukum Harus Punya Hati. Jangan Istilahnya Tumpul Ke Atas, Tajam Ke Bawah. Itu Zolim, Itu Angkara Murka, Jahat. Orang Kecil, Orang Lemah Harus Dibela, Harus Dibantu”
SIGAP NEWS NTB | Nasional — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Penyerahan itu terkait perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022. Acara berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta pada Senin (20/10/2025).
Peristiwa ini menjadi momen penting bagi upaya pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum di Indonesia. Di hadapan para hadirin, Presiden Prabowo menekankan bahwa penegakan hukum harus berkeadilan, berintegritas, dan dilandasi nurani, terutama untuk melindungi rakyat kecil.
Momen Penyerahan: Angka yang Menarik Perhatian Publik
Penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp 13,255 triliun ini berasal dari tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. Menurut pernyataan yang ditulis Menteri Keuangan Purbaya Sadewa melalui akun Instagram pribadinya, nominal yang diserahkan hari ini adalah Rp 13,255 triliun, dari total kerugian negara dalam perkara tersebut yang tercatat sebesar Rp 17 triliun. Penyerahan diterima Menkeu Purbaya dari Jaksa Agung Burhanuddin ST, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.
Seruan Presiden: Hukum Harus Membela yang Lemah
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo memberi apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan keberanian mengembalikan kerugian negara, namun sekaligus memberi peringatan moral:
“Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa, negara, dan rakyatmu. Harta, apalagi didapatkan dengan cara yang mengorbankan rakyat kita, itu harta yang haram. Rezeki yang tidak baik dan ujungnya pasti akan membawa ketidakbaikan kepada siapapun dan keluarganya.”
Presiden juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak boleh bersifat tebang pilih. Ia menegaskan pentingnya nurani dalam bertindak:
“Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zolim, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu.”
Pernyataan tersebut menghadirkan pesan ganda: tegas terhadap pelanggaran yang merugikan negara, namun humanis dalam perlindungan terhadap masyarakat kecil.
Peringatan kepada Pengusaha: Tidak Ada Ruang untuk Penipuan Terhadap Negara
Presiden Prabowo juga mengarahkan pesan keras kepada para pelaku usaha yang mencoba meraup keuntungan dengan merugikan bangsa:
“Kalau mereka, para pengusaha-pengusaha serakah itu, menganggap bisa menipu terus-menerus bangsa sebesar Indonesia, karena saya kira itu kita akan buktikan bahwa kita masih eksis, masih kuat, dan kita bertekad untuk menegakkan kedaulatan kita demi rakyat kita.”
Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang berdampak pada keuangan dan kesejahteraan rakyat.
Menkeu: Penegakkan Hukum dan Penguatan Keuangan Negara Terus Ditingkatkan
Melalui unggahan di Instagram, Menteri Keuangan Purbaya Sadewa menyatakan bahwa upaya penegakan hukum dan penguatan keuangan negara akan terus ditingkatkan, dan bahwa korupsi akan diberantas secara tegas. Dalam keterangannya, Menkeu menegaskan penerimaan penyerahan uang pengganti kerugian negara tersebut dari Jaksa Agung Burhanuddin sebagai bagian dari upaya memperkuat keuangan negara dan menegakkan akuntabilitas.
“Upaya penegakkan hukum dan penguatan keuangan negara terus ditingkatkan, korupsi tegas diberantas. Hari ini, Menkeu Purbaya selaku Bendahara Umum Negara menerima penyerahan uang pengganti kerugian negara ...” (unggahan Instagram Menkeu)
Dari total kerugian yang disebut mencapai Rp 17 triliun, jumlah yang berhasil dikembalikan ke kas negara saat ini tercatat Rp 13,255 triliun. Angka tersebut menunjukkan proses pemulihan keuangan negara yang sedang berlangsung.
Momentum Satu Tahun Pemerintahan: Tanda Baik dan Seruan Persatuan
Presiden Prabowo menilai bahwa penyerahan dana ini menjadi “tanda baik” yang bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam menjaga dan mengelola kekayaan nasional:
“Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu.”
Pesan ini mengaitkan penegakan hukum dengan visi pengelolaan sumber daya nasional: keadilan hukum dan tata kelola ekonomi yang baik dipandang sebagai dua sisi dari satu perjuangan untuk kesejahteraan rakyat.
Penutup: Hukum, Nurani, dan Tanggung Jawab Bersama
Penyerahan Rp 13.255.244.538.149 kepada Kementerian Keuangan merupakan bagian konkret dari upaya memulihkan kerugian negara akibat korupsi. Presiden Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum harus adil dan berperikemanusiaan, yang tidak hanya menghukum, tetapi juga melindungi kaum lemah dan menjaga martabat masyarakat. Sementara itu, pernyataan Menteri Keuangan mempertegas bahwa pemerintah akan terus memperkuat mekanisme penegakan hukum dan keuangan negara.
Kejadian hari ini menegaskan pesan bersama: pemulihan aset negara, ketegasan terhadap pelanggaran, dan pengelolaan kekayaan untuk kesejahteraan rakyat harus berjalan beriringan. Hal ini semua dilakukan demi masa depan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.
Editor :M Amin
Source : BPMI Setpres & IG Menkeu Purbaya