DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Lotim Tegaskan Siap Jalankan Rekomendasi
Foto Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si Bersama Ketua Bapem Perda DPRD Lotim, H. Mustayib, SH (PKP Lotim)
Bupati Lotim, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si: "Seluruh Masukan DPRD Akan Menjadi Perhatian Dan Bahan Evaluasi Dalam Penyusunan Kebijakan Pembangunan Serta Penganggaran Daerah Kedepan"
Sigap News NTB | Lotim — DPRD Kabupaten Lombok Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) DPRD Lombok Timur, Senin (6/7/2026).
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si menegaskan komitmen Pemda untuk menindaklanjuti seluruh masukan, rekomendasi, dan catatan strategis yang disampaikan legislatif sebagai pijakan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
"Seluruh masukan DPRD akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan serta penganggaran daerah kedepan," tegas Bupati Warisin dalam sambutan akhirnya.
Masukan DPRD Jadi Acuan Penyusunan APBD
Bupati menjelaskan, berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD akan diakomodasi dalam proses penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga APBD Perubahan maupun APBD Tahun Anggaran berikutnya.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif dan akuntabel.
Bupati Lotim juga berharap hubungan kemitraan yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan DPRD terus diperkuat demi mewujudkan pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Pemda Pastikan Tindak Lanjut Temuan BPK Tuntas
Selain menyoroti hasil pembahasan APBD, Bupati juga memastikan seluruh rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan diselesaikan secara tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan, Pemerintah Daerah akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi secara berkala guna memastikan setiap rekomendasi benar-benar ditindaklanjuti.
Langkah tersebut, menurutnya, bertujuan memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan aset daerah agar semakin transparan dan akuntabel.
Banggar Dorong PAD Ditingkatkan, Program Lebih Tepat Sasaran
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Timur melalui laporan yang dibacakan Farouk Bawazier menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Daerah.
Banggar meminta Pemda meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali berbagai potensi pendapatan baru yang menjadi kewenangan daerah. Selain itu, optimalisasi penagihan tunggakan pajak dan retribusi daerah juga dinilai perlu menjadi perhatian serius guna memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Tak hanya itu, Banggar juga mengingatkan agar penyusunan program dan kegiatan dilakukan secara lebih selektif, terukur, dan berbasis skala prioritas. Sehingga setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Dalam laporannya, Banggar turut menyoroti pentingnya mencegah terulangnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk itu, koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pengguna Anggaran, serta perangkat pengadaan barang dan jasa harus semakin diperkuat agar tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan.
Paripurna Dihadiri 35 Anggota DPRD
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Yusri, dihadiri oleh 35 anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kini memiliki landasan untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pembangunan di Lombok Timur.
Editor :M Amin