3 Penambang Emas Tewas di Lantung Sumbawa, Polda NTB Ivestigasi & Olah TKP
Foto Suasana Saat Tim INAFIS Polda NTB Melakukan Olah TKP Kasus Meninggalnya 3 Penambang Emas di Desa Lantung, Kabupaten Sumbawa (Iptu Muhammad Hatta)
Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol. Ade Zamrah: "Polisi Telah Melaksanakan Olah TKP Dan Melakukan Langkah-Langkah Penyelidikan, Termasuk Mengumpulkan Keterangan Saksi Serta Mengamankan Barang Bukti Yang Berkaitan Dengan Peristiwa Tersebut. Untuk Penyebab Pasti Meninggalnya Korban Masih Dalam Proses Pendalaman"
Sigap News NTB | Sumbawa — Polda NTB bergerak cepat menyelidiki meninggalnya 3 warga yang diduga merupakan pekerja atau penambang di wilayah Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, kepolisian melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Sabtu (5/9/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa sekaligus memastikan penyebab meninggalnya ketiga korban.
Olah TKP Jadi Langkah Awal Ungkap Misteri Kematian
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi di sekitar lokasi kejadian.
Petugas juga mendokumentasikan TKP, mengamankan sejumlah barang atau benda yang dinilai berkaitan dengan peristiwa, serta memeriksa lokasi yang diduga berhubungan dengan aktivitas pertambangan.
Selain pemeriksaan lokasi, polisi turut meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui ataupun memiliki informasi mengenai peristiwa tersebut.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk menyusun secara utuh kronologi kejadian dan mengidentifikasi faktor yang menyebabkan tiga warga tersebut kehilangan nyawa.
Polda NTB: Penyebab Kematian Masih Didalami
Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Pol. Ade Zamrah, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
Polisi, kata dia, terus mengumpulkan berbagai informasi dan alat bukti guna memastikan penyebab serta kronologi kematian para korban.
“Polisi telah melaksanakan olah TKP dan melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Untuk penyebab pasti meninggalnya korban masih dalam proses pendalaman,” jelasnya.
Kepolisian tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta di lapangan berhasil dikumpulkan dan dianalisis secara menyeluruh.
Jika Ada Unsur Pidana, Polisi Siap Bertindak
Polda NTB juga memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan apabila hasil penyelidikan nantinya menemukan indikasi adanya tindak pidana.
Artinya, setiap temuan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sikap tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada pengungkapan penyebab kematian, tetapi juga memastikan ada atau tidaknya aspek hukum yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Polisi Minta Masyarakat Tak Sebarkan Informasi Belum Terverifikasi
Di tengah proses penyelidikan, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Polisi meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja dan menyampaikan informasi yang benar apabila mengetahui fakta terkait kejadian tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya fakta yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” pungkasnya.
Imbauan ini dinilai penting untuk mencegah berkembangnya informasi simpang siur yang justru dapat mengganggu proses penyelidikan.
Penertiban Tambang Ilegal Terus Digencarkan
Peristiwa di Lantung juga menjadi bagian dari perhatian lebih luas terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Beberapa waktu sebelumnya, tim Polda NTB telah melakukan pemasangan spanduk atau plang larangan menambang di lokasi pertambangan tanpa izin, salah satunya di wilayah Prabu, Kabupaten Lombok Tengah.
Langkah tersebut tidak berhenti di satu lokasi. Penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal disebut akan terus dilakukan di berbagai wilayah NTB.
Upaya tersebut diarahkan untuk menekan aktivitas pertambangan ilegal yang masih ditemukan di sejumlah daerah sekaligus mendorong terciptanya aktivitas pertambangan yang memiliki kepastian hukum.
Dorong Izin Pertambangan Rakyat dan Percepatan IPERA
Di sisi lain, penertiban tidak semata-mata diarahkan untuk menghentikan aktivitas masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan.
Polda NTB juga mendorong pemerintah daerah agar segera menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang telah diajukan oleh sejumlah koperasi.
Selain itu, percepatan pengesahan IPERA juga didorong agar koperasi yang telah mengantongi IPR dapat menjalankan aktivitas pertambangan secara optimal dengan tetap memenuhi aspek legalitas dan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, penataan sektor pertambangan di NTB diharapkan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menciptakan ruang bagi masyarakat untuk bekerja secara legal, aman, dan bertanggung jawab.
Legalitas untuk Keselamatan dan Kesejahteraan Penambang
Pada akhirnya, upaya penertiban pertambangan ilegal dan percepatan legalisasi pertambangan rakyat diharapkan dapat bermuara pada dua hal penting: keselamatan pekerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan mengantongi legalitas dan perizinan, para penambang diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya dalam kerangka hukum yang jelas serta memperoleh perlindungan dan pengawasan yang lebih baik.
Sementara itu, terkait meninggalnya tiga warga di Desa Lantung, kepolisian masih terus bekerja mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.
Hasil penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana.
Editor :M Amin