Kutukan Keras Sekjen DPP FRIC atas Aksi Biadab Penyiraman Air Keras di Bekasi
Foto Sekjen DPP FRIC, H. Deden Hardening (DPP FRIC)
Sekjen DPP FRIC, H. Deden Hardening: “Tidak Ada Kompromi bagi Pelaku, Hukum Harus Ditegakkan”
Sigap News NTB | Nasional — Aksi penyiraman air keras terhadap seorang warga di Bekasi yang tengah bersiap menunaikan ibadah sholat Subuh menuai kecaman keras dari Sekretaris Jenderal DPP Fast Respon Indonesia Center (Sekjen DPP FRIC), H. Deden Hardening, Rabu (1/4/2026). Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai tindakan biadab, brutal, dan tidak berperikemanusiaan yang mencederai nilai kemanusiaan sekaligus kesucian ibadah.
Peristiwa yang mengejutkan publik itu dinilai bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan bentuk kejahatan ekstrem yang meninggalkan luka fisik, psikologis, dan trauma mendalam bagi korban maupun masyarakat luas.
Kecaman Tegas atas Aksi Tak Berperikemanusiaan
Dalam pernyataan resminya, H. Deden Hardening menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap warga yang hendak beribadah adalah tindakan yang sama sekali tidak bisa dibenarkan.
“Ini adalah tindakan biadab yang tidak hanya menyerang fisik korban, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan. Korban adalah warga yang hendak melaksanakan ibadah sholat Subuh, namun justru menjadi sasaran kekerasan brutal. Ini tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apapun. Saya mengutuk keras dan meminta aparat penegak hukum bertindak cepat, tegas, dan tanpa pandang bulu,” tegas H. Deden Hardening.
Menurut FRIC, kekerasan seperti ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman terhadap rasa aman masyarakat. Terlebih, korban sedang berada dalam perjalanan menuju aktivitas ibadah yang seharusnya menjadi ruang paling damai dan terlindungi.
Luka Fisik, Trauma Psikologis, dan Degradasi Moral
FRIC menilai penyiraman air keras bukan hanya kejahatan dengan dampak sesaat, tetapi juga meninggalkan konsekuensi jangka panjang yang sangat berat. Korban berpotensi mengalami luka permanen, gangguan psikologis, hingga trauma yang berkepanjangan.
Lebih dari itu, kejadian ini disebut sebagai cerminan merosotnya moral pelaku yang dengan sengaja menyerang warga saat hendak menjalankan kewajiban agama. Bagi FRIC, perbuatan tersebut telah melampaui batas kemanusiaan.
“Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan sadis seperti ini, apalagi dilakukan terhadap warga yang hendak beribadah. Ini adalah alarm serius bagi kita semua. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” lanjutnya dengan nada tegas.
Desakan untuk Polri: Usut Tuntas dan Beri Hukuman Setimpal
FRIC mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk bergerak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Ada empat tuntutan utama yang disampaikan, yakni mengusut tuntas kasus sampai ke akar-akarnya, menangkap pelaku secepat mungkin, memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku, serta mengungkap motif kejahatan secara transparan kepada publik.
Menurut FRIC, transparansi sangat penting agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus memahami pola kejahatan yang terjadi, sehingga kejadian serupa dapat dicegah di kemudian hari.
Negara Harus Hadir untuk Korban
Selain penegakan hukum, FRIC juga meminta negara hadir secara nyata untuk melindungi dan memulihkan kondisi korban. Perlindungan yang dimaksud meliputi perawatan medis intensif, rehabilitasi, serta pendampingan psikologis secara berkelanjutan.
Langkah ini dinilai penting agar korban tidak hanya dipulihkan secara fisik, tetapi juga kembali mendapatkan rasa aman dan martabat sebagai warga negara yang berhak hidup tenang.
Seruan Solidaritas dan Kewaspadaan Lingkungan
FRIC turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan, memperkuat solidaritas sosial, dan aktif melaporkan setiap potensi tindak kejahatan kepada aparat berwenang.
Menurut FRIC, keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Kepedulian sosial menjadi benteng awal untuk mencegah munculnya aksi kriminal serupa.
Penutup: Keadilan Harus Menang
Kasus penyiraman air keras di Bekasi ini menjadi pengingat keras bahwa tindakan brutal terhadap warga sipil, terlebih saat hendak beribadah, adalah kejahatan yang tidak boleh dibiarkan. FRIC menegaskan bahwa pelaku harus ditangkap, diproses, dan dihukum seberat-beratnya agar keadilan benar-benar tegak.
“Kejahatan ini tidak hanya melukai tubuh, tetapi juga melukai rasa kemanusiaan dan nilai-nilai ibadah. Tidak ada kompromi bagi pelaku. Keadilan harus ditegakkan,” tutup H. Deden Hardening.
Editor :M Amin