Kakanwil KemenHAM Jabar Dorong Narapidana Ambil Hikmah dari Masa Pembinaan Lapas
Foto Suasana Saat Kakanwil KemenHAM Jabar, Hasbullah Fudail Melakukan Kunjungan di Lapas Garut, pada Senin (9/3/2025) (Sekjen DPP FRIC)
Kakanwil KemenHAM Jabar, Hasbullah Fudail, S.P., S.H., M.Si: “Banyak Tokoh Besar Di Dunia Yang Pernah Menghuni Penjara, Namun Mereka Mampu Mengambil Pelajaran Dari Pengalaman Tersebut Dan Melakukan Perubahan Besar Dalam Hidupnya”
Sigap News NTB | Nasional — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat, Hasbullah Fudail, S.P., S.H., M.Si mendorong para warga binaan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Garut untuk mengambil hikmah dari masa pembinaan yang dijalani. Menurutnya, banyak tokoh besar di dunia yang pernah mengalami masa sulit, termasuk menjalani hukuman penjara, namun mampu bangkit dan melakukan perubahan besar dalam hidupnya.
Ia menegaskan bahwa selama berada di dalam Lapas, warga binaan hendaknya mampu melakukan perubahan sikap dan perilaku agar menjadi pribadi yang lebih baik.
“Banyak tokoh besar di dunia yang pernah menghuni penjara, namun mereka mampu mengambil pelajaran dari pengalaman tersebut dan melakukan perubahan besar dalam hidupnya,” ujar Hasbullah.
Selain itu, Hasbullah juga menyampaikan bahwa tidak semua orang yang masuk penjara sepenuhnya karena unsur kesengajaan melanggar hukum. Ada pula yang terjerat karena bujuk rayu, keterpaksaan, maupun faktor lainnya. Karena itu, masa pembinaan di Lapas harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk introspeksi dan memperbaiki diri.
Hal tersebut disampaikan Hasbullah saat memberikan penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Garut, Kabupaten Garut, pada Senin (9/3/2025).
Penguatan Kapasitas HAM bagi Warga Binaan
Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Garut. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 80 peserta.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai hak asasi manusia, sekaligus menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya keseimbangan antara pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban selama menjalani masa pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Apresiasi Kepala Lapas Garut
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, A.Md.IP., S.H., M.Si. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat atas terselenggaranya kegiatan penguatan kapasitas HAM bagi warga binaan.
Kalapas Rusdedy juga memaparkan berbagai capaian yang telah dilakukan Lapas Kelas IIA Garut dalam upaya pemenuhan hak asasi manusia bagi warga binaan. Upaya tersebut meliputi penyediaan layanan pembinaan, fasilitas pendukung, serta peningkatan kualitas pelayanan yang berorientasi pada penghormatan terhadap martabat manusia.
Komitmen Pemenuhan Hak Warga Binaan
Dalam kesempatan yang sama, Hasbullah Fudail juga menegaskan bahwa setiap warga binaan tetap memiliki hak asasi yang harus dihormati dan dipenuhi, meskipun sedang menjalani masa pidana.
Menurutnya, pemenuhan hak asasi manusia merupakan bentuk penghormatan terhadap martabat manusia yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh pihak. Ia juga menyampaikan komitmen untuk terus mengupayakan pemenuhan berbagai hak warga binaan, termasuk terkait pemenuhan hak biologis bagi WBP di lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, warga binaan juga memiliki hak untuk menyampaikan saran maupun masukan kepada petugas Lapas melalui prosedur yang telah ditetapkan. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari sistem partisipatif guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif serta memperkuat komunikasi antara warga binaan dan petugas.
Pentingnya Keseimbangan Hak dan Kewajiban
Materi utama dalam kegiatan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Petrus Polus Jadu. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa setiap individu, termasuk warga binaan, memiliki latar belakang kehidupan yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, penting untuk menumbuhkan sikap saling menghormati serta menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Selain menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak warga binaan, narasumber juga mengingatkan bahwa setiap WBP memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan selama menjalani masa pembinaan. Warga binaan diimbau untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dengan mematuhi peraturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas, serta menghormati petugas maupun sesama warga binaan.
Editor :M Amin