Rp7 Jt/Hari PAD dari Kalijaga Timur Wabup Temui Demonstran: Pemkab Lotim Buka Peluang Anggarkan 2026
Foto Suasana Saat Warga Kalijaga Timur Memblokade Jalan Penghubung Bagik Nyaka - Korleko; Foto Susana Saat Wabup Edwin Menemui Demonstran; Foto Bupati Haerul Warisin (Dok. Istimewa)
Bupati Lotim, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si: “Kita Tidak Bicara Fee Pada Proyek. Semua Jalan Ada Yang Sudah Dibangun Dan Ada Yang Belum Dibangun. Tidak Bisa Kun Fayakun Langsung Jadi. Pokoknya Sabar, Kami Sudah Rencanakan”
Sigap News NTB | Lombok Timur — Persoalan jalan rusak di Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, akhirnya mendapat respons langsung dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Aksi demonstrasi masyarakat yang menuntut perbaikan ruas jalan di desa tersebut tidak hanya membuka kembali persoalan infrastruktur yang telah lama dikeluhkan warga. Aksi itu juga mengungkap besarnya aktivitas ekonomi dari kawasan Kalijaga Timur, yang disebut mampu memberikan pemasukan daerah hingga sekitar Rp 6-7 juta per hari atau Rp 2,4 Milyar/ tahun untuk PAD Lotim dari Pajak MBLP.
Di tengah tingginya aktivitas pengangkutan material dan keluar-masuk kendaraan dam truk, masyarakat mempertanyakan kondisi jalan yang justru mengalami kerusakan. Menjawab aspirasi tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur menyatakan komitmen untuk mengupayakan solusi, termasuk membuka peluang penganggaran sekitar Rp7 miliar melalui APBD Perubahan 2026, meski keputusan akhirnya tetap bergantung pada pembahasan dan persetujuan DPRD Lombok Timur.
Bupati Lotim Minta Masyarakat Bersabar, Pembangunan Jalan Sudah Direncanakan
Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si memberikan penjelasan saat ditemui perwakilan masyarakat Kalijaga Timur bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Lotim serta Camat Aikmel, sesaat setelah keluar dari Ruang Rapat Bupati, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.
Sebelum bertolak untuk membuka sebuah kegiatan di Joben, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki perencanaan pembangunan yang harus dijalankan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Ia menepis pandangan bahwa pembangunan dapat dilakukan secara instan serta menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mengambil kebijakan yang berpotensi mengganggu kesehatan fiskal daerah.
“Kita tidak bicara fee pada proyek. Semua jalan ada yang sudah dibangun dan ada yang belum dibangun. Tidak bisa kun fayakun langsung jadi. Pokoknya sabar, kami sudah rencanakan,” tegas Bupati.
Menurut Bupati, pemerintah daerah telah menyiapkan rencana pembangunan jalan dengan nilai anggaran yang cukup besar pada tahun berikutnya.
“Insya Allah tahun depan akan dibangun/ adanya perbaikan jalan lainnya senilai Rp 200 miliar. Karena supaya kita tidak jatuh tempo dan berutang, karena ini akan membuat keuangan daerah tidak sehat. Jadi tolong sabar saja. Jikalau Anda bersabar dan tidak mempersulit diri, maka pembangunannya bisa cepat pada tahun depan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa Pemkab Lombok Timur tetap menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai agenda penting, namun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan perencanaan, mekanisme penganggaran dan kemampuan keuangan daerah.
Wabup Paparkan Data Kerusakan, Ruas Jalan 9 Kilometer Jadi Sorotan
Tak lama setelah pertemuan dengan Bupati, Wakil Bupati Lombok Timur, Ir. H. Moh. Edwin Hadiwijaya,MM turun langsung menemui para demonstran.
Pertemuan berlangsung di Jalan depan Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.30 Wita. Hadir dalam dialog tersebut Kepala Bakesbangpoldagri Lotim (H. Mustafa, S.Sos), Kepala BPKAD Lotim (M. Zaidar Rohman, S.STP., MH), Kepala Bappeda Lotim (Achmad Dewanto Hadi, ST., MT), Ketua BPD Desa Kalijaga Timur, Camat Aikmel (Ikhwan, S.Pt) dan Kepala Desa Kalijaga Timur (Hiswaton, S.Pd).

Dalam dialog itu, Wabup Edwin memaparkan secara rinci kondisi ruas jalan yang menjadi tuntutan masyarakat.
Menurutnya, ruas jalan yang dimaksud memiliki panjang sekitar 9 kilometer. Dari total tersebut, sekitar 2,4 kilometer mengalami kerusakan berat, sementara 1,6 kilometer lainnya mengalami kerusakan ringan.
Dengan demikian, terdapat sekitar 4 kilometer ruas jalan yang menjadi perhatian utama masyarakat untuk segera ditangani melalui pengaspalan.
“Pertama, ruas jalan yang pelungguh maksudkan panjangnya 9 kilometer dengan kondisi saat ini 2,4 kilometer yang rusak berat, 1,6 kilometer yang rusak ringan. Yang sudah ditangani oleh Pemda Lombok Timur baru pekerjaan kecil berupa talud. Sedangkan yang pelungguh harapkan adalah jalan 4 kilometer tersebut teraspal,” jelas Wabup.
Wabup Lotim menyebut, pemerintah daerah saat ini tengah memasuki tahapan pembahasan program dan anggaran untuk tahun mendatang.
Secara perencanaan, perbaikan ruas jalan tersebut telah diarahkan untuk masuk dalam program pembangunan tahun 2027. Namun, karena tuntutan masyarakat menghendaki perbaikan dilakukan lebih cepat pada tahun 2026, Pemkab Lotim membuka peluang untuk mencari ruang anggaran melalui pembahasan APBD Perubahan.
Peluang Rp7 Miliar di APBD Perubahan 2026
Wabup Edwin mengatakan, pembahasan APBD Perubahan 2026 yang berlangsung pada akhir Agustus hingga September menjadi momentum penting untuk melihat kemungkinan percepatan perbaikan jalan Kalijaga Timur.
Ia menyebut terdapat peluang untuk mengalokasikan anggaran sekitar Rp7 miliar apabila pemerintah daerah dan DPRD Lombok Timur mencapai kesepakatan.
“Untuk dikerjakan, akan bisa dibahas pada akhir Agustus hingga September ini. Di situ ada peluang kita bisa usahakan perbaikan jalan ini dengan kita menyisihkan anggaran sebesar Rp7 miliar. Angka Rp7 miliar cukup longgar bagi Pemda untuk mengerjakan jalan ini,” ungkapnya.
Wabup Edwin menegaskan, pemerintah daerah akan mengusulkan anggaran tersebut kepada DPRD Lombok Timur agar perbaikan dapat dikerjakan pada tahun 2026.
“Sehingga jalan ini sesuai harapan pelungguh, kita akan usulkan ke DPRD Lombok Timur untuk dikerjakan pada 2026 ini. Itu juga bergantung pada DPRD Lombok Timur jikalau menyetujui usulan ini,” katanya.
Ia menilai, apabila anggaran dapat disepakati dalam APBD Perubahan tahun ini, pekerjaan fisik masih memungkinkan untuk dilaksanakan dan diselesaikan dalam rentang waktu sekitar tiga bulan.
Namun demikian, Wabup mengingatkan bahwa pemerintah belum dapat memulai pekerjaan sebelum anggaran tersebut secara resmi ditetapkan.
“Ini kan masih bisa dikerjakan dan diselesaikan dalam jangka waktu tiga bulan. Namun perlu diingat, selama anggaran perbaikan jalan belum ditetapkan pada APBD Perubahan yang dibahas Agustus-September ini, maka Kami belum berani mengerjakannya,” tegasnya.
Nonton Vidio Dialog Wabup Edwin dengan Demonstran Kalijaga Timur
Camat Aikmel Disebut Siap Mundur Jika Jalan Tak Diperbaiki
Dalam dialog bersama warga, Wabup Edwin juga menyampaikan adanya komitmen dari Camat Aikmel terkait tuntutan perbaikan jalan tersebut.
Menurutnya, Camat Aikmel sebelumnya telah menyampaikan janji bahwa apabila jalan tersebut tidak diperbaiki pada tahun ini, ia siap mengundurkan diri.
“Tadi Pak Camat Aikmel sudah janji jikalau tahun ini jalan tersebut tidak diperbaiki akan mundur,” ujar Wabup.
Pernyataan tersebut menunjukkan besarnya perhatian pemerintah kecamatan terhadap aspirasi masyarakat Kalijaga Timur.
Meski demikian, seluruh pihak sepakat bahwa penyelesaian persoalan jalan tidak dapat dipisahkan dari mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah yang berlaku.
Nonton Vidio Janji Wabup Edwin Terhadap Perbaikan Jalan Kalijaga Timur
Kades Kalijaga Timur Apresiasi Respons Cepat Pemda
Kepala Desa Kalijaga Timur, Hiswaton, S.Pd, menyambut positif respons yang diberikan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur.
Ia berharap peluang memasukkan program perbaikan jalan ke dalam APBD Perubahan 2026 benar-benar dapat diwujudkan.
“Insya Allah Pemda Lotim pada Anggaran Perubahan 2026 akan memasukkan program perbaikan jalan Kalijaga Timur ini,” kata Hiswaton.
Ia pun mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pembahasan anggaran di DPRD Lombok Timur.
Menurutnya, pengawalan tersebut penting agar rencana perbaikan ruas jalan Bagik Nyaka-Korleko dapat benar-benar terealisasi.
“Kepada adek-adek mahasiswa, ini sudah luar biasa tanggapan Pemda Lombok Timur yang akan mengusahakan perbaikan agar segera dilaksanakan pada September 2026. Mari kita kawal nanti saat proses pembahasan di DPRD supaya jalan Bagik Nyaka-Korleko,” ujarnya.
Kades Hiswaton juga menyampaikan komitmen Pemerintah Desa dan masyarakat Kalijaga Timur untuk ikut menjaga jalan apabila pembangunan telah dilaksanakan.
Warga Siap Jaga Jalan, Minta Aturan Tegas untuk Dam Truk
Persoalan jalan rusak, menurut Pemerintah Desa Kalijaga Timur, tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik. Ada persoalan lain yang dinilai harus segera ditata, yakni aktivitas kendaraan pengangkut material atau dam truk.
Kades Hiswaton mengatakan, desa telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur keberadaan dan aktivitas kendaraan tersebut. Namun, ia berharap pengaturan dapat diperkuat melalui kebijakan yang lebih luas dari pemerintah daerah.
“Di desa sudah ada Perdes untuk mengatur dam truk. Kemudian kami minta ada aturan jelas mengenai dam truk, termasuk mengenai kapasitas dan dam truk dari luar Lombok Timur,” katanya.
Pemerintah Desa dan masyarakat, lanjut Hiswaton, siap mengambil peran dalam menjaga jalan yang dibangun pemerintah.
Namun, pengawasan terhadap kendaraan bertonase berat dan aktivitas pengangkutan material memerlukan regulasi yang tegas dan memiliki kekuatan lebih luas.
“Kami atas nama Pemdes, insya Allah ketika ada aturan yang jelas, kami masyarakat Kalijaga Timur akan menjaga jalan tersebut. Yang penting ada aturan yang jelas dari Pemda, kami Pemdes dan masyarakat siap menjaga jalan tersebut,” tegasnya.
Ia juga menyebut adanya dukungan dari unsur DPRD Lombok Timur terhadap rencana penganggaran perbaikan jalan.
Menurut Hiswaton, Wakil Ketua III DPRD Lombok Timur, Nurhasanah, telah menyatakan bahwa DPRD akan mendukung apabila Pemkab Lombok Timur mengajukan anggaran perbaikan jalan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Apalagi Wakil Ketua III DPRD Lotim, Bu Nurhasanah, sudah menyatakan jikalau Pemda Lotim mengajukan anggaran perbaikan jalan tersebut, maka DPRD Lotim akan setujui,” katanya.
Capai Rp7 Juta/ Hari dan Aktivitas Pasir Jadi Perhatian
Aksi demonstrasi warga juga membuka perhatian terhadap aktivitas ekonomi di Kalijaga Timur, terutama yang berkaitan dengan pengangkutan dan perdagangan material pasir.
Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, aktivitas tersebut disebut memberikan pemasukan kepada daerah hingga sekitar Rp 6-7 juta per hari.
Di sisi lain, tingginya aktivitas kendaraan pengangkut material memunculkan pertanyaan besar mengenai keberlanjutan infrastruktur jalan serta tata kelola aktivitas pertambangan dan distribusi pasir.
Hiswaton mengaku, di balik aksi demonstrasi tersebut terdapat sisi positif karena persoalan dam truk yang tidak dikelola masyarakat lokal ikut menjadi perhatian.
“Kami terus terang sangat bersyukur juga dengan adanya demonstrasi ini. Sehingga kami bisa menertibkan dam truk yang bukan dikelola oleh warga lokal,” ungkapnya.
Menurut dia, pemerintah desa berharap Pemkab dan DPRD Lombok Timur dapat menyusun aturan yang lebih tegas untuk mengendalikan aktivitas dam truk.
Pengaturan tersebut diharapkan tidak hanya menyangkut tonase kendaraan, tetapi juga pengelolaan aktivitas ekonomi agar memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat lokal.
“Kami juga berharap Pemda dan DPRD Lotim dapat membuat peraturan mengenai dam truk ini, agar tidak over muatan dan harus dikelola oleh warga lokal. Sebab selama ini dam truk dari wilayah lain masuk mengambil pasir di Kalijaga Timur,” katanya.
Pasir Kalijaga Dijual Pengepul Luar, Pemdes Siapkan Awik-Awik
Persoalan lain yang menjadi perhatian Pemerintah Desa Kalijaga Timur adalah rantai perdagangan pasir.
Kades Hiswaton menyebut, selama ini material pasir dari Kalijaga Timur juga dibeli oleh pengepul dari luar daerah. Karena itu, pemerintah desa berencana menyusun aturan berbasis kearifan lokal melalui awik-awik desa.
Aturan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pengelolaan sumber daya lokal dan melindungi kepentingan masyarakat Kalijaga Timur.
“Ternyata selama ini pasir dari Kalijaga dibeli oleh pengepul dari luar. Insya Allah kami akan susun awik-awik desa dan kami berharap dikuatkan lagi oleh Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah mengenai dam truk dan penjualan pasir asal Kalijaga Timur,” tambahnya.
Wacana ini membuka ruang pembahasan yang lebih luas. Bukan hanya tentang membangun jalan yang rusak, tetapi juga bagaimana aktivitas ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam Kalijaga Timur dapat dikelola secara tertib, tidak merusak infrastruktur, memperhatikan kapasitas kendaraan dan memberikan manfaat yang lebih proporsional kepada masyarakat setempat.
Demo Berbuah Dialog, Kini Menanti Keputusan APBD Perubahan
Demonstrasi masyarakat Kalijaga Timur pada akhirnya membuka ruang dialog langsung antara warga dan jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Dari tuntutan perbaikan jalan, dialog berkembang menjadi pembahasan mengenai kondisi infrastruktur, peluang penganggaran Rp7 miliar, tata kelola dam truk, pengendalian kendaraan over muatan hingga rencana penguatan regulasi penjualan pasir.
Kini, perhatian masyarakat tertuju pada pembahasan APBD Perubahan 2026 pada akhir Agustus hingga September mendatang.
Peluang perbaikan jalan pada tahun 2026 terbuka, namun membutuhkan proses pengusulan dari pemerintah daerah dan persetujuan DPRD Lombok Timur.
Jika anggaran tersebut disepakati, sekitar 4 kilometer ruas jalan yang mengalami kerusakan berat dan ringan berpeluang ditangani lebih cepat, tanpa harus menunggu realisasi program pembangunan jalan yang direncanakan pada 2027.
Bagi masyarakat Kalijaga Timur, respons cepat Bupati dan Wakil Bupati menjadi titik awal baru. Namun, perjuangan belum berhenti.
Masyarakat kini berkomitmen mengawal pembahasan anggaran, sementara pemerintah desa menyiapkan langkah untuk memperkuat pengawasan kendaraan pengangkut material dan tata kelola pasir.
Jalan yang rusak telah memicu aksi. Aksi melahirkan dialog. Kini, dialog itu menunggu pembuktian dalam keputusan anggaran dan kerja nyata di lapangan.
Editor :M Amin