Kejari Lotim Bantu Dongkrak PAD Rp 10 Miliar, Bupati Haerul Warisin Beri Apresiasi Tinggi
Foto Saat Bupati Drs. H. Haerul Warisin, M.Si Menyerahkan Plakat Penghargaan Kepada Kajari I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H (PKP Lotim)
Bupati Drs. H. Haerul Warisin, M.Si: “Atas Nama Pemkab Lotim, Saya Menyampaikan Apresiasi Dan Penghargaan Kepada Jajaran Kejari Lotim Yang Selama Ini Telah Bekerjasama Dengan Sangat Baik, Baik Dalam Pendampingan Hukum Maupun Penagihan Pajak Dari Para Pengusaha Yang Menunda Kewajibannya. Berkat Keterlibatan Kejari, Alhamdulillah Semua Menjadi Lancar”
Sigap News NTB | Lombok Timur — Keberhasilan Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) dalam mendampingi penagihan pajak hingga berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10 miliar mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si, saat menghadiri penandatanganan MoU antara Pemkab Lotim dan Kejaksaan Negeri Lombok Timur tentang Bantuan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (29/7/2026).
Menurut Bupati Lotim, sinergi yang selama ini terjalin antara Pemkab dan Kejari telah memberikan dampak nyata, khususnya dalam pendampingan hukum serta penagihan pajak kepada para wajib pajak yang menunggak.
"Atas nama Pemkab Lotimr, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kejari Lotim yang selama ini telah bekerjasama dengan sangat baik, baik dalam pendampingan hukum maupun penagihan pajak dari para pengusaha yang menunda kewajibannya. Berkat keterlibatan Kejari, Alhamdulillah semua menjadi lancar," ujar Bupati.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut bukan sekadar klaim, melainkan dapat dibuktikan melalui peningkatan PAD yang berasal dari hasil pendampingan Kejari.
"Itu semua bisa dibuktikan dengan penghargaan yang kami berikan kepada Ibu Kajari. Dalam capaian PAD kita, saya melihat ada angka Rp10 miliar yang murni merupakan hasil bantuan dan pendampingan Kejari Lombok Timur," tambahnya.
MoU Perkuat Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Bupati Haerul Warisin menjelaskan, penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan menjadi salah satu fondasi penting dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus memastikan seluruh kebijakan pemerintah berjalan sesuai koridor hukum.
"MoU hari ini adalah bentuk komitmen dan sinergi agar Kabupaten Lombok Timur tetap menjadi daerah dengan pemerintahan yang bersih, bebas dari KKN, akuntabel secara administratif, serta memiliki kepastian hukum. Inilah komitmen yang harus betul-betul kita jaga dan kendalikan bersama," tegasnya.
Bupati Minta OPD Aktif Berkonsultasi dengan Kejari
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak ragu memanfaatkan Kejari sebagai mitra konsultasi hukum sebelum mengambil kebijakan.
Menurutnya, berbagai kasus hukum yang menjerat pejabat di sejumlah daerah harus dijadikan pelajaran agar tidak terulang di Lombok Timur.
"Kasus hukum yang terjadi hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan secara hukum. Di sinilah pentingnya keberadaan Kejari Lombok Timur sebagai tempat berkonsultasi," ujarnya.
Kajari: Pendampingan Hukum Harus Memberi Manfaat Nyata
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H menyampaikan apresiasi atas hubungan baik yang selama ini terjalin dengan Pemkab Lotim.
Ia menjelaskan, MoU yang ditandatangani merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dibangun sejak tahun 2025. Karena itu, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kajari menegaskan, paradigma penegakan hukum saat ini tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum dan keadilan, tetapi juga mengedepankan asas kemanfaatan.
Oleh sebab itu, Kejari Lombok Timur akan lebih memprioritaskan langkah-langkah preventif melalui pendampingan dan bantuan hukum dibandingkan pendekatan represif.
"Kehadiran jaksa di Lombok Timur harus bisa diterima manfaatnya oleh masyarakat. Kami ingin lebih mengedepankan tindakan preventif daripada represif untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya melalui pendampingan dan bantuan hukum," tegasnya.
Siap Dampingi Program Strategis dan Selamatkan Aset Daerah
Kajari menjelaskan, sesuai amanat peraturan perundang-undangan, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penuntutan di bidang pidana, tetapi juga berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Melalui fungsi tersebut, Kejari siap memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam pelaksanaan berbagai kebijakan dan program strategis daerah.
Pendampingan itu meliputi pemberian pertimbangan hukum, mediasi berbagai sengketa, hingga upaya penyelamatan dan pemulihan aset-aset milik pemerintah daerah.
Menurut Kajari, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap hukum sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Karena itu, ia mengimbau seluruh perangkat daerah agar memanfaatkan ruang konsultasi hukum yang telah disediakan Kejari sebelum mengambil keputusan strategis.
Pemkab dan Kejari Saling Bertukar Penghargaan
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan dari Bupati Lombok Timur kepada Kejari Lotim melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kejari memberikan bantuan hukum nonlitigasi yang berkontribusi pada pemulihan keuangan daerah melalui penataan aset milik pemerintah yang sebelumnya dikuasai PT Natura Samudra Lestari (NSL).
Sebagai bentuk penghargaan atas sinergi yang telah terjalin, Kajari Lombok Timur juga menyerahkan plakat kepada Bupati atas keberhasilan kolaborasi dalam pemulihan keuangan negara melalui penagihan serta optimalisasi pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Lombok Timur.
Acara tersebut turut dihadiri para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Kejaksaan Negeri Lombok Timur.
Editor :M Amin