Cegah Stunting, Pemda Lotim & Ponpes Bersinergi: Santri Diajak Jadi Garda Pencegah Perkawinan Anak
Foto Suasana Sinergi Saat Wabup Lotim, Ir. H. Moh. Edwin Hadiwijaya, MM, Bersilaturahmi dengan Pengurus, Guru, Staf & Santri Ponpes Al Badriyah Rarang di Kecamatan Terara pada Sabtu (28/2/2026) (PKP Lotim)
Wabup Lotim, Ir. H. Moh. Edwin Hadiwijaya, MM: "Melalui Edukasi & Pembinaan Yang Berkelanjutan, Kami Berharap Pesantren Dapat Menjadi Mitra Pemerintah Dalam Memberikan Pemahaman Kepada Santri, Wali Santri, Dan Masyarakat Tentang Pentingnya Menunda Usia Perkawinan Hingga Mencapai Usia Yang Matang"
Sigap News NTB | Lotim — Pada acara silaturahmi bersama pengurus, guru, staf, dan santri Pondok Pesantren Al Badriyah Rarang di Kecamatan Terara yang berlangsung Sabtu (28/2/2026), Wabup Ir. H. Moh. Edwin Hadiwijaya, MM mengangkat satu pesan penting: pencegahan perkawinan anak harus menjadi bagian dari strategi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lombok Timur.
Pemda Lotim menilai bahwa kampanye kesehatan tidak cukup berdiri sendiri, diperlukan dukungan kuat dari tokoh agama dan lembaga pendidikan keagamaan untuk menggeser norma sosial dan pola keputusan keluarga.
Dampak Perkawinan Anak terhadap Kesehatan Ibu dan Anak
Wabup Lotim mengingatkan bahwa perkawinan pada usia belum matang memiliki konsekuensi nyata terhadap kesehatan: kehamilan berisiko, risiko kekurangan gizi pada ibu hamil, dan kemungkinan kelahiran anak dengan kondisi stunting. Secara ringkas, menikah terlalu dini sering kali memicu rantai masalah gizi dan perkembangan yang berdampak lintas generasi.
Pesantren sebagai Garis Depan Pendidikan Moral dan Kesehatan
Dalam arahannya, Wabup Lotim menyampaikan keyakinan pada peran pesantren:
“Pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk pola pikir dan karakter generasi muda. Melalui edukasi dan pembinaan yang berkelanjutan, kami berharap pesantren dapat menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada santri, wali santri, dan masyarakat tentang pentingnya menunda usia perkawinan hingga mencapai usia yang matang,” ujarnya.
Kutipan ini menempatkan pesantren bukan sekadar pengajar agama, melainkan institusi pembentuk norma, tempat di mana pesan moral dipadu dengan pengetahuan praktis tentang kesiapan fisik, mental, dan ekonomi sebelum menikah.
Strategi Kolaboratif: Dari Pesantren ke Rumah Tangga
Wabup Lotim menegaskan pencegahan stunting bukan hanya masalah sektor kesehatan. Dibutuhkan sinergi lintas sektor: dinas kesehatan, dinas pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat. Pada praktiknya langkah yang diusulkan meliputi:
- Sosialisasi terpadu tentang risiko perkawinan anak dan kaitannya dengan stunting.
- Program pembinaan bagi calon pengantin usia muda tentang kesiapan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan reproduksi.
- Pelibatan pesantren untuk menyisipkan modul edukasi dalam pengajian dan pembinaan wali santri.
- Pendampingan keluarga rentan melalui program gizi dan layanan kesehatan maternal-infant.
Komitmen Pemerintah Daerah
Pemkab Lombok Timur menegaskan komitmen untuk menggencarkan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada masyarakat. Targetnya jelas: menekan angka perkawinan anak, sehingga target penurunan stunting di kabupaten dapat tercapai. Hal ini dilakukan untuk membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Lombok Timur yang sejahtera, maju, adil, religius, dan transparan.
Penutup: Seruan Aksi yang Inspiratif
Strategi pendekatan ini memancarkan harapan: ketika pesantren menjadi mitra strategis pemerintah, perubahan norma sosial tidak datang sebagai paksaan, melainkan sebagai kesadaran kolektif. Menunda pernikahan bukan hanya soal aturan, itu tentang memberi anak waktu tumbuh, memberi calon ibu nutrisi dan kesiapan, dan memberi generasi berikutnya peluang lepas dari lingkaran stunting.
Editor :M Amin