Pengungkapan Fantastis! Polres Bima Kota Ungkap Jaringan Narkotika di Dua Lokasi Strategis

Foto Gelar Barang Bukti dan Pengedar Sabu oleh Tim Kaisar Hitam di Mako Polres Bima Kota pada Sabtu (4/1/2025) (Sumber: Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah, SE)
Beraksi di Rabadompu Barat & Paruga, Satresnarkoba Polres Bima Kota Sita 8,93 Gram Sabu dan Amankan Dua Tersangka
SIGAPNEWS.CO.ID | BIMA – Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh Polres Bima Kota dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dipimpin oleh IPTU Dediansyah, S.E selaku Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Tim KAISAR HITAM berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilaksanakan di dua lokasi berbeda. Operasi ini tidak hanya mengungkap modus operandi peredaran narkotika, tetapi juga membuktikan komitmen Polres Bima Kota dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Lokasi Pertama: Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Rabadompu Barat
Pada Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 13.00 WITA, Tim KAISAR HITAM bergerak menuju rumah milik Dito Derwana Ningrad (27) dan Jian Pian (27) di RT 009 RW 003, Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Berdasarkan informasi akurat yang diperoleh sebelumnya, rumah tersebut dicurigai menjadi lokasi transaksi narkotika.
Barang Bukti di Lokasi Pertama:
- 38 plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu.
- 1 tas jinjing kecil warna biru.
- Beragam alat hisap, termasuk bong, sendok pipet, dan kaca.
- Uang tunai Rp 1.130.000.
- Perlengkapan lain, seperti gunting, cutter, dan korek api.
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, Husni Abdullah, untuk menjamin transparansi. Kedua pelaku tak berkutik saat Tim KAISAR HITAM mengamankan barang bukti yang ditemukan tersebar di berbagai sudut rumah, termasuk di dalam kamar.
Lokasi Kedua: Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat
Berbekal pengakuan dari para tersangka, tim melanjutkan operasi ke rumah YP di RT 019 RW 006, Kelurahan Paruga. Sayangnya, dalam penggeledahan ini, tim tidak menemukan barang bukti apa pun. Namun, informasi ini menjadi pijakan untuk pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan narkotika di wilayah tersebut.
Modus Operandi dan Langkah Tindak Lanjut
Kedua tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu yang aktif beroperasi di wilayah hukum Polres Bima Kota. Modus operandi mereka melibatkan distribusi dalam jumlah kecil menggunakan plastik klip, dengan lokasi transaksi yang berpindah-pindah untuk menghindari deteksi.
Langkah-langkah yang akan diambil:
- Pembuatan laporan polisi resmi.
- Tes urine terhadap kedua tersangka.
- Uji laboratorium terhadap barang bukti.
- Interogasi intensif dan pengembangan jaringan berdasarkan keterangan tersangka.
- Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara.
Dedikasi Tanpa Batas dari Tim KAISAR HITAM
Operasi ini melibatkan personel profesional, termasuk AIPTU Abdul Hafid, S.H sebagai Katim Opsnal, bersama tujuh anggota tim yang telah menunjukkan dedikasi tinggi. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, integritas, dan keberanian seluruh tim di lapangan.
IPTU Dediansyah, S.E dalam laporannya kepada Dirresnarkoba Polda NTB, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. “Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar terputus. Polres Bima Kota berkomitmen, menjadikan wilayah ini bebas dari narkotika demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tegasnya.
Inspirasi untuk Wilayah Lain
Keberhasilan ini tidak hanya memberikan harapan bagi masyarakat Kota Bima, tetapi juga menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk mengintensifkan pemberantasan narkotika. Dengan dukungan masyarakat, aparat penegak hukum yakin bahwa visi Indonesia bebas narkotika dapat terwujud.
Editor :M Amin
Source : Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah, SE.