Keberhasilan Berlanjut! Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota Sita 90 Poket Sabu di Tengah Malam
Operasi Kaisar Hitam: 26,46 Gram Sabu dan Pengedar Diringkus di Kota Bima

Foto Keberhasilan Tim Kaisar Hitam dari Sat Resnarkoba Polres Bima Kota dalam Mengamankan Pelaku SH (42) di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Melayu, Kota Bima pada Sabtu dini hari (28/09/2024) (Sumber: Polda NTB)
SIGAPNEWS.CO.ID | KOTA BIMA - Tim Kaisar Hitam dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pada Sabtu dini hari (28/09/2024), mereka berhasil menangkap SH (42), seorang pengedar narkoba jenis sabu, di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang didukung oleh informasi masyarakat. Warga setempat melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah SH, yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah mendapatkan cukup bukti, Tim Kaisar Hitam langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 01.00 Wita, disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.
Barang Bukti Berlimpah
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 90 poket sabu dengan berat bersih 26,46 gram, tiga buah handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi, korek gas, sendok untuk membagi sabu, dompet, serta uang tunai sebesar Rp 2,53 juta. Semua barang bukti langsung disita oleh polisi.
"Pelaku telah lama kami pantau berdasarkan laporan masyarakat, dan alhamdulillah, kami berhasil menangkapnya beserta barang bukti yang signifikan," ungkap Kasat Resnarkoba, Iptu Dediansyah dalam konferensi pers pada Minggu pagi (29/09/2024).
Pengedar Dibekuk, Tim Kaisar Hitam Terus Beraksi
SH kini ditahan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menambah panjang daftar pencapaian Tim Kaisar Hitam di bawah pimpinan Aiptu Abdul Hafid, dalam menumpas jaringan peredaran narkoba di Kota Bima. “Kami berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dan membersihkan Kota Bima dari barang terlarang ini,” tegas Dediansyah, dengan senyum penuh kebanggaan.
Dengan penangkapan ini, Sat Resnarkoba berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba, dan menekan angka peredaran narkoba di Kota Bima. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, guna menjaga kota tetap aman dan bersih dari narkoba.
Editor :M Amin
Source : Humas Polda NTB