Satresnarkoba Polres Bima Kota Ciduk 3 Terduga Pengedar Sabu, Uang Tunai Rp 1,9 Juta & Sabu Disita

Foto Tiga Terduga Pengedar Narkoba & Barang Bukti yang Diamankan
IPTU Dediansyah Buktikan Prestasi, Empat Titik Peredaran Narkoba di Bima Disapu Bersih!
SIGAPNEWS.CO.ID | BIMA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Tim Kaisar Hitam berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota, dengan total barang bukti seberat 29,85 gram.
Pengungkapan ini terjadi pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 14.00 Wita. Berbekal informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Tim Kaisar Hitam yang dipimpin AIPTU Abdul Hafid, S.H langsung bergerak cepat.
Penggerebekan di Empat Lokasi Berbeda
Pengungkapan ini melibatkan penggerebekan di empat tempat berbeda yang menjadi pusat aktivitas para pelaku.
TKP 1: Jalan Gajah Mada, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan:
1. Imam Muhaimin (26), wiraswasta asal Desa Nangawera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.
2. Yuyun Kartika (24), ibu rumah tangga asal Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Dari lokasi ini, tim mengamankan barang bukti:
- 2 plastik klip berisi kristal diduga sabu.
- 1 plastik klip kosong.
- 2 potongan plastik hitam.
- 1 potong kain kasa steril.
- 1 timbangan digital.
- 1 kater (pisau pemotong).
- 3 tas selempang warna biru.
- 2 ponsel Oppo warna biru.
- 1 ponsel Nokia warna hitam.
- Dompet kecil warna abu-abu.
- Uang tunai Rp1.900.000.
TKP 2: Rumah Sdr. JB, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Pengembangan kasus mengarah ke rumah seorang pria berinisial JB. Meski JB tidak ditemukan, barang bukti yang diamankan berupa:
- 2 plastik klip kosong
- 1 sendok pipet
- 1 alat isap (*bong*)
Read more info "Satresnarkoba Polres Bima Kota Ciduk 3 Terduga Pengedar Sabu, Uang Tunai Rp 1,9 Juta & Sabu Disita" on the next page :
Editor :M Amin
Source : Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, IPTU Dediansyah