Satresnarkoba Polres Bima Kota Ciduk 3 Terduga Pengedar Sabu, Uang Tunai Rp 1,9 Juta & Sabu Disita

Foto Tiga Terduga Pengedar Narkoba & Barang Bukti yang Diamankan
TKP 3: Kos Sdr. IM, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Di tempat ini, tim kembali menemukan:
- 1 alat isap (bong)
- 1 gunting
- 1 kaca pirex
TKP 4: Kos Sdr. MN, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Penggerebekan di lokasi ini berhasil mengamankan:
- M. Natsir (40), petani asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Barang bukti yang diamankan:
- 1 ponsel Oppo warna biru.
- 1 ponsel Infinix warna hijau.
- 1 ponsel Nokia kecil warna hijau.
Modus Operandi dan Peran Pelaku
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Imam Muhaimin merupakan pengedar narkotika jenis sabu yang diduga kuat mendapatkan barang haram tersebut dari JB. Barang bukti yang diamankan diduga akan diedarkan di wilayah Kota Bima.
Langkah Tindak Lanjut
Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU Dediansyah, S.E. menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah tegas sebagai berikut:
1. Membuat laporan polisi resmi terkait kasus ini.
2. Melakukan tes urine terhadap para terduga pelaku.
3. Mengirim barang bukti ke laboratorium untuk uji kandungan narkotika.
4. Mengembangkan kasus melalui pemeriksaan dan interogasi mendalam.
5. Berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Komitmen Berantas Narkoba di Bima
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Bima. “Kami akan terus memburu jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda Bima dari bahaya narkoba,” tegas IPTU Dediansyah.
Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat.
SATUAN RESNARKOBA POLRES BIMA KOTA
Bersama Rakyat, Berantas Narkoba!
Read more info "Satresnarkoba Polres Bima Kota Ciduk 3 Terduga Pengedar Sabu, Uang Tunai Rp 1,9 Juta & Sabu Disita" on the next page :
Editor :M Amin
Source : Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, IPTU Dediansyah