Menyongsong Masa Depan Lebih Baik: Polres Bima Kota Musnahkan Sabu dan Miras Ilegal

Foto Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras oleh Satresnarkoba Polres Bima Kota pada Sabtu (28/12/2024) (Sumber: Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah, SE.)
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata: Mari Bersama Lawan Narkotika Demi Generasi Mendatang
SIGAPNEWS.CO.ID | LOMBOK TIMUR – Dalam langkah tegas memerangi peredaran narkotika dan minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Bima Kota, Satresnarkoba Polres Bima Kota menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (BB). BB ini sebelumnya, telah mendapatkan ketetapan pemusnahan dari Kejaksaan Negeri Raba Bima. Acara yang berlangsung pada Sabtu (28/12/2024) pukul 09.00 WITA di halaman Lapangan Tembak Polres Bima Kota, mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Momentum Inspiratif: Pemusnahan Barang Bukti dan Press Release
Dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Ops, Kasat Resnarkoba IPTU Dediansyah, S.E., Kasi Propam, dan sejumlah tokoh media cetak serta elektronik di Kota Bima. Dalam acara tersebut, Kapolres memaparkan keberhasilan Polres Bima Kota sepanjang tahun 2024, meliputi jumlah kasus narkotika yang diungkap, total barang bukti yang disita, dan rincian pasal yang dikenakan kepada para tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat signifikan, serta ratusan liter minuman keras ilegal. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan melibatkan perwakilan saksi dari instansi terkait, termasuk para tersangka yang dihadirkan untuk menyaksikan proses tersebut.
Hasil dan Apresiasi Publik
Kapolres Bima Kota, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh tim Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. Ia juga menyoroti pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan media yang terus mendukung kami. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan miras. Mari bergandengan tangan menjaga kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolres.
Selain itu, apresiasi tinggi diberikan oleh para jurnalis yang hadir atas keberhasilan Polres Bima Kota dalam memberantas tindak pidana narkotika (TP Narkotika). Beberapa media menyatakan dukungannya untuk terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkotika melalui pemberitaan yang informatif dan mendalam.
Penutup yang Menginspirasi
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh para saksi, tersangka, dan pihak terkait. Suasana penuh semangat mewarnai akhir acara, dengan foto bersama barang bukti yang berhasil dimusnahkan sebagai simbol keberhasilan dan komitmen Polres Bima Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan terus mendukung upaya penegakan hukum. Semboyan "Say No to Drugs" digaungkan sebagai pesan moral bagi semua yang hadir.
Dengan kegiatan ini, Polres Bima Kota tidak hanya menunjukkan keberhasilan operasional, tetapi juga memberikan inspirasi untuk terus memberantas narkotika demi generasi mendatang yang lebih baik.
Editor :M Amin
Source : Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah, SE.