IPTU Dediansyah dan Tim Kaisar Hitam Bongkar Modus Peredaran Tramadol di Detik Pergantian Tahun 2024

Foto Para Pengedar Tamadol (Kiri Atas), Foto BB Tramadol, HP dan Uang (Kanan Atas) dan Foto Tim Kaisar Hitam (Bawah) pada Senin (30/12/2024) (Sumber: Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah)
IPTU Dediansyah Pimpin Aksi Heroik di Kota Bima: Ungkap Sindikat Obat Terlarang di Empat Lokasi
SIGAPNEWS.CO.ID | BIMA – Dalam upaya menciptakan perayaan Tahun Baru 2025 yang aman dan bebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang, Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU Dediansyah, S.E bersama "Tim Kaisar Hitam", berhasil mengungkap kasus peredaran ilegal obat keras yang diduga jenis tramadol. Operasi yang berlangsung pada Senin (30/12/2024) ini, menunjukkan komitmen kuat Polres Bima Kota dalam memberantas kejahatan yang merusak generasi bangsa.
Pengungkapan yang Terkonsolidasi
Operasi ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi mencurigakan di wilayah Kampung Bente, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota. Merespons informasi tersebut, IPTU Dediansyah segera memerintahkan Tim "Kaisar Hitam" untuk melakukan penyelidikan. Dengan pendekatan yang hati-hati dan profesional, tim melakukan operasi di empat lokasi berbeda dan berhasil mengamankan tiga pelaku utama beserta barang bukti yang mencengangkan.
Hasil Operasi di Lokasi Utama:
@ TKP 1: Jalan Raya Kamp Bente, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota.
Dua terduga pelaku, Amirullah (29) dan Marwan (42), diamankan bersama barang bukti berupa:
~ 101 papan obat diduga tramadol.
~ Uang tunai sebesar Rp465.000.
~ Dua unit telepon genggam dan dompet hitam.
@ TKP 3: Rumah pelaku Haryanto (26) dan Syafruddin (41) di Desa Dore, Kecamatan Palibelo.
Barang bukti yang diamankan:
~ Uang tunai sebesar Rp7.950.000.
~ Dua unit telepon genggam.
Sayangnya, pada dua lokasi lainnya, tim tidak menemukan barang bukti. Namun, upaya tersebut membuktikan profesionalisme Tim "Kaisar Hitam" dalam menindaklanjuti setiap informasi tanpa kompromi.
Modus Operandi dan Bahaya Laten
Menurut hasil interogasi, para pelaku menjadikan warung-warung kecil sebagai titik distribusi tramadol, yang sering disalahgunakan sebagai obat penghilang rasa sakit tanpa resep dokter. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.
“Ini adalah peringatan bagi kita semua. Penyalahgunaan tramadol dan narkotika dapat menghancurkan masa depan generasi muda,” tegas IPTU Dediansyah.
Pesan Inspiratif untuk Tahun Baru
Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota mengajak seluruh masyarakat, untuk menjadikan momentum pergantian tahun sebagai refleksi bersama. Perayaan Tahun Baru 2025 yang bermakna, tidak memerlukan konsumsi narkoba atau minuman keras. "Hiduplah sehat, bersih dari narkoba, dan jadikan tahun baru ini sebagai awal yang lebih baik untuk kita semua," ujar IPTU Dediansyah dengan penuh semangat.
Rencana Tindak Lanjut
Langkah berikutnya meliputi pembuatan laporan polisi, tes urine terhadap pelaku, serta pengembangan informasi untuk membongkar jaringan lebih luas. IPTU Dediansyah juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi, yang menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.
Apresiasi untuk Tim 'Kaisar Hitam'
Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh anggota "Tim Kaisar Hitam", termasuk Aiptu Abdul Hafid, S.H dan Bripka Toto Hermanto, yang selalu siaga menjaga keamanan Kota Bima. Polres Bima Kota membuktikan bahwa kolaborasi antara aparat dan masyarakat adalah langkah nyata, untuk melindungi kota dari ancaman narkotika.
Semangat Baru, Kota Bebas Narkoba
Perayaan Tahun Baru harus menjadi momentum untuk meraih masa depan yang cerah. "Kami akan terus hadir untuk melindungi masyarakat, dan kami tidak akan pernah menyerah dalam perang melawan narkotika,” tutup IPTU Dediansyah.
Selamat Tahun Baru 2025! Mari kita jadikan tahun ini sebagai tahun bebas narkoba, demi masa depan generasi yang gemilang.
#BimaBersihNarkoba PolresBimaKotaBeraksi
Editor :M Amin
Source : Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah, SE.